MEDAN - Pemerintah Indonesia berkomitmen menanggulangi dan mengatasi perubahan iklim dengan membangun program ekonomi hijau yang bertujuan melindungi lingkungan dengan mengurangi efek gas rumah kaca dan tetap mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan program ekonomi hijau dari sisi kebijakan energi nasional adalah melalui transisi energi dengan berfokus terhadap pengembangan energi baru terbarukan yang minim emisi dan ramah lingkungan.
"Kementerian ESDM telah menyusun peta jalan transisi energi menuju netral karbon yang sudah dicanangkan di dalam COP-26 di Glasgow, UK. Kami berusaha mencapai netral karbon pada tahun 2060 atau lebih cepat," ujarnya dalam acara Green Economy Indonesia Summit 2022 yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Capaian Energi Baru di Indonesia
Pada 2021 realisasi porsi energi baru terbarukan di dalam bauran energi nasional baru mencapai 11,7 persen. Sedangkan target bauran setrum bersih itu justru mencapai 23 persen pada 2025 mendatang.
Dalam upaya mengejar gap tersebut, Kementerian ESDM akan mendorong pelaksanaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap sebesar 3,6 gigawatt dengan potensi peningkatan bauran 0,8 persen.
Kemudian pembangunan pembangkit energi baru terbarukan sebesar 10,6 gigawatt (termasuk penggantian listrik tenaga diesel ke pembangkit energi terbarukan) dengan potensi peningkatan 11,7 persen.
Selanjutnya penerapan bahan bakar nabati sebanyak 11,6 juta kiloliter dengan potensi peningkatan bauran empat persen.
Adapun potensi lain yang juga bisa meningkatkan bauran energi terbarukan sebesar 6,5 persen, antara lain kewajiban pembangunan pembangkit energi baru terbarukan di luar wilayah usaha PLN, peningkatan bahan bakar nabati, dan peluasan program co-firing pembangkit listrik tenaga uap milik PLN dan swasta.
Ego mengungkapkan agar pengembangan energi baru terbarukan bisa berjalan baik, maka dibutuhkan beberapa regulasi yang untuk mendukung percepatan pengembangan energi baru terbarukan, di antaranya Peraturan Presiden mengenai pembelian energi baru terbarukan yang akan membuat harga setrum bersih kian kompetitif dan mampu bersaing dengan energi fosil.
"Kami juga ingin memberikan kemudahan dalam perizinan berusaha yang berasal dari kementerian-kementerian terkait, juga tentunya butuh insentif fiskal dan non-fiskal untuk pengembangan energi terbarukan," ujarnya.
Dalam peta jalan transisi energi menuju netral karbon, pemerintah menegaskan tambahan pembangkit listrik hanya akan berasal dari pembangkit energi baru terbarukan setelah 2030.
Mulai 2035 pembangkit listrik akan didominasi oleh energi baru terbarukan variabel dalam bentuk tenaga surya, diikuti tenaga angin dan arus laut pada tahun berikutnya.
Kemudian tenaga nuklir akan masuk dalam sistem pembangkitan mulai 2049. Hidrogen juga akan dimanfaatkan secara gradual mulai 2031 dan secara masif pada 2051.
Pemerintah memastikan ekonomi akan tetap tumbuh meski Indonesia dihadapkan pada tantangan transisi energi yang menuntut penggunaan energi bersih dan teknologi modern dalam sektor industri, transportasi, hingga pembangkit listrik.
"Tahun 2060, kapasitas pembangkit energi baru terbarukan bisa mencapai 587 gigawatt...., kontribusi pembangkit listrik ini akan didominasi oleh tenaga surya, air, dan biomassa," pungkas Ego.
BACA JUGA:
Selain Ekonomi Hijau, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!