MEDAN - Teknologi yang semakin berkembang pesat membuat penggunanya bisa mengakses internet kapan dan di mana saja, termasuk kegiatan berbelanja. Bahkan belanja lewat situs jual beli daring, sudah jadi kebiasaan umum di masyarakat modern saat ini.
Meski demikian, tahukah kamu kalau aktivitas berbelanja online secara rutin bisa dikategorikan sebagai gangguan jiwa. Hal ini berdasarkan laporan studi yang diterbitkan oleh Comprehensive Psychiatry di ScienceDirect, sekitar bulan Oktober lalu.
BACA JUGA:
5 Persen Wanita Kecanduan Belanja Online
Dalam laporan itu menyebutkan 5 persen wanita keranjingan untuk berbelanja secara online di situs jual beli daring. Meski masih terhitung rendah, namun kebiasaan ini cukup memengaruhi perilaku seseorang dalam beraktivitas.
Gangguan untuk membeli barang secara online ini disebut sebagai Buying-Shopping Disorder (BSD). Hal ini ditandai dengan keinginan seseorang untuk membeli barang yang tidak dibutuhkan saat melihat situs jual beli online, pasalnya kegiatan semacam ini hanya memenuhi emosi pribadi.
Studi ini melibatkan 122 orang, dengan kisaran usia 20 sampai 68 tahun. Hasilnya 76 persen wanita yang mengikuti tes ini memiliki kecenderungan untuk berbelanja online. Selain itu 33,6 persen lainnya cenderung cemas dan depresi ketika mengetahui barang belanjaan yang sudah dibelinya secara online.
Perilaku konsumtif seseorang juga akan meningkat saat mengetahui adanya promo dan potongan harga atau diskonan yang melimpah dari suatu barang. Dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh perusahaan digital marketing Razorfish di Amerika Serikat (AS), Inggris dan China menunjukkan sikap impulsif ketika mendapat notifikasi penawaran tertentu dari sebuah produk barang.
'Digital dopamin' demikian disebutkan, Michael Fishman ahli perilaku konsumen menyatakan bahwa psikologi konsumen diarahkan untuk melakukan pembelian barang saat melihat tawaran tertentu, tanpa memiliki alasan dan kebutuhan yang jelas.
“Kebanyakan orang tidak dapat menjawab pertanyaan sederhana tentang mengapa mereka menginginkan hal-hal yang mereka tersebut,” kata Fishman seperti yang ditulis Forbes.
Michael juga mengungkapkan, daya tarik hedonik dari tampilan situs belanja online dengan menampilkan promo-promo serta tawaran harga miring juga memancing perilaku konsumtif dari pembelinya. Candu negatif dari belanja online seperti inilah yang perlu diwaspadai, dengan cara membeli barang hanya sesuai kebutuhan saja.
Artikel ini pernah dimuat di VOI.ID dengan judul: Sering Belanja Online, Bisa Jadi Kategori Mental Disorder.
Selain artikel tentang Kecanduan Belanja Online, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!