MEDAN - Baru-baru ini seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) dengan inisial R dilaporkan oleh teman-teman kuliahnya sendiri lantaran diduga melakukan investasi bodong hingga mengakibatkan kerugian mencapai Rp1,5 miliar.
Berdasarkan pengakuan seorang korban, S mengatakan peristiwa bermula saat R menawarkan usaha bersama suplai barang tani kepada dirinya dan teman lainnya. Ajakan itu diterima S pada Maret 2020 sebelum pandemi COVID-19.
BACA JUGA:
Pelaku Menawarkan Iming-Iming Investasi Penitipan
"R menawarkan usaha bersama suplai barang tani. Awalnya usaha namanya HI yang sekarang menjadi SC. Kami diajak menjadi penitip dana kepada mereka yang nantinya akan dikembalikan dengan jumlah tertentu," kata S kepada wartawan di Medan, Rabu, 3 November.
S mengungkapkan, R termasuk mahasiswa yang pintar. R sering ikut proyek ilmiah dengan dosen dan tidak pernah terlibat masalah buruk.
"Pada awal usaha semua berjalan lancar, dana kembali, ditambah bunga yang dijanjikan dan terkadang dana bisa kembali H-1 dari tanggal seharusnya. Usaha berjalan dengan lancar, sampai ke 2021 sudah sebanyak 160 orang," jelasnya.
Namun, kata S, masalah mulai muncul pada Maret 2021. Dana mulai lama cair.
"April 2021, pelaku R memberikan pernyataan bahwa terjadi masalah di pertanian yang mengakibatkan para pemutar dan peminjam tidak bisa mengembalikan tepat waktu. Sampai Mei kami masih percaya karena pelaku R juga aktif memberikan kabar," ujarnya.
Selanjutnya, pada Juni 2021, S menyebut R tidak bertanggungjawab saat para pemberi investasi bertanya. R disebut malah memaki.
"Setelah kejadian itu R mulai hilang dengan alasan mencari dana dan menjaga mental akibat kemarahan investor. Sampai Oktober 2021, R tidak pernah lagi muncul di grup dan menonaktifkan nomor telepon," kata S.
"Saat ini kurang lebih 19 telah melaporkan ke polisi dengan pelaporan selanjutnya dilakukan investor lainnya. Untuk kerugian yang hanya dialami 19 orang yang melaporkan berjumlah sekitar Rp 1,5 M belum dari investor lainnya," sambung S.
Sementara, seorang orang tua korban, Silitonga mengatakan dirinya telah mencoba berkomunikasi dengan R saat usaha yang dirintis anaknya mulai bermasalah.
"Sebenarnya usaha ini di mata orang tua baik, apalagi saat pandemi. Jadi banyak yang memback up usaha mahasiswa apalagi bersifat distributor bahan pertanian ke daerah. Ketika usaha ini mandek, saya langsung mengkoordinasikan dengan beberapa mahasiswa," kata Silitonga.
"Kita coba panggil si R dengan segala cara. Akhirnya ketemu dan kita nasihati. Bahwa caramu ini tidak benar, ini akan merugikan kamu sendiri dan akan berurusan dengan pihak berwajib. Selesaikan dengan baik, itu bukan hak kamu. Dia katakan iya," papar Silitonga.
Atas kejadian ini, Silitonga mendukung pengaduan ke polisi. Dia berharap kasus ini diselesaikan.
Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Mahasiswa USU Dilaporkan Teman Kuliahnya ke Polisi, Diduga Bawa Kabur Duit Investasi Rp1,5 Miliar
Selain Mahasiswa Universitas Sumatera Utara, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!