MEDAN - Mengawali Tahun 2022, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, berkomitmen meningkatkan sinergitas, khususnya di bidang perlindungan anak.
Dalam rangka tersebut kedua lembaga itu mengadakan pertemuan di kantor KPAD Labura, Selasa (11/1). Pertemuan dipimpin Plt Kadis PPPA Dedy Aksaris Arief SPd MM dan Ketua KPAD Labura Ahmad Ardiansyah Harahap SH.
BACA JUGA:
Pada kesempatan itu, Kadis PPPA menyatakan, tujuan sinergitas tersebut dalam rangka semakin memperkokoh penguatan terhadap perlindungan anak di tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok tersebut.
"Dengan kondisi APBD Labura yang berdasarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) saat ini, hendaknya tidak mengendurkan semangat kita dalam melaksanakan aktivitas perlindungan anak," ujar pria mengemban jabatannya beberapa bulan lalu.
Sinergi Dinas PPPA dan KPAD
Didampingi Kabid Pemenuhan Hak Anak Hj Diana Sinaga SKM dan Kabid Perlindungan Anak Septua Ginta Lumban Gaol dan staf Dinas PPPA Sri Wahyu, Deddy Aksaris menjelaskan sejumlah agenda yang dapat dilakukan kedua lembaga tersebut.
Ketua KPAD Ahmad Ardiansyah pada kesempatan itu mengapresiasi komitmen dan tekad yang ditunjukkan Dinas PPPA terhadap perlindungan anak. Ia juga menjelaskan sejumlah kendala yang dihadapi KPAD selama ini.
Karena itu, dengan kordinasi dan kerjasama kedua lembaga, di harapkan ke depan berbagai persoalan anak akan dapat ditangani lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
Pertemuan juga dihadiri Wakil Ketua KPAd Labura Drs H Khairuddin Marpaung, para komisioner seperti Drs H Mahluddin Pasaribu, Rahmat Tambunan SE, Aan Satria Panjaitan SHI dan Murnilah SH.
Selain Dinas Perlindungan Anak Labuhanbatu Utara, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!