Pembahasan RUU Ibu Kota Negara Baru akan Dibahas di Universitas Sumatera Utara
Anggota DPR bersama Bappeda membahas Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Universitas Sumatera Utara (USU) Medan. (ANTARA/HO)

Bagikan:

MEDAN - Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dibahas secara serempak di Universitas Sumatera Utara (USU) Medan dan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan.

"Pertemuan antara USU dengan DPR RI dan Bappenas ini bertujuan untuk memastikan pembahasan RUU IKN melibatkan seluruh pihak, termasuk akademisi, yang tentu dengan keahliannya dapat memberikan rekomendasi masukan yang sangat berharga bagi pembangunan IKN," kata Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas, J.Rizal Primana, dalam keterangan tertulis, Kamis (13/1).

Agenda tersebut dilaksanakan DPR RI bersama USU dan dihadiri Anggota Pansus RUU IKN Hamid Noor Yasin, Wakil Rektor I USU Edy Ikhsan, serta sivitas akademika USU.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor I USU Edy Ikhsan mengatakan, sejumlah topik seperti Master Plan IKN, alokasi anggaran hingga kelembagaan, khususnya tata kelola pemerintahan di IKN, menjadi fokus pembahasan Konsultasi Publik tersebut.

RUU Ibu Kota Negara Baru Dapat Segera Disahkan

"Kita berharap RUU IKN dapat segera disahkan dan menjadi landasan kuat, secara bertahap, untuk dapat melakukan pembangunan IKN, dimana dalam RUU tersebut seluruh aspek terkait sudah terakomodasi melalui analisis yang komprehensif dan pertimbangan ahli yang matang dari para pakar di bidannya," ucap Ikhsan.

Sementara itu, Konsultasi Publik RUU IKN di Makassar yang diselenggarakan DPR bersama Universitas Hasanuddin (Unhas) dipimpin Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Kemitraan Unhas Muh.Nasrun Massi dan dihadiri Anggota Pansus RUU IKN Hamka Baco Kady, sivitas akademika Unhas, serta perwakilan kementerian/lembaga.

"Kami sangat berterima kasih karena diberi kesempatan sebagai salah satu universitas terbesar di Indonesia Timur, dan kami bersyukur kegiatan dilaksanakan di Unhas.Sempoga diskusi in dapat bermanfaat bagi pengembangan Ibu Kota Negara," kata Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Kemitraan Unhas, Muh,Nasrun Massi.

Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Kementerian PPN/Bapenas, Oktorialdi, mengatakan pentingnya peran akademisi dan masyarakat untuk memberi masukan terkait seluruh aspek pembangunan IKN, dari pemindahan penduduk, infrastruktur, hingga lingkungan.

"Konsultasi Publik RUU IKN di Unhas ini sangat penting sekali.Mengenai pengembangan kawasan, visinya menjadikan IKN ini menjadi Kota Dunia untuk Semua.Jadi, semua aspek-aspek itu sudah diperhitungkan, tadi juga disampaikan untuk IKN ini sebagai smart city, smart government," kata Oktorialdi.

Selain RUU Ibu Kota Negara Baru, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!