MEDAN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Utara sedang berupaya mengatasi kenaikan harga bawang putih yang rata -rata sebesar Rp650 per kilogram di daerah itu.
"Berdasarkan.pantauan, ada kenaikan harga bawang putih di pasar rata-rata sebesar Rp650 per kg atau menjadi Rp28.790 per kg,"ujar Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Barita Sihite di Medan, Minggu.
BACA JUGA:
Penyebab kenaikan harga bawang putih di Sumut
Hasil pantauan sementara, katanya, kenaikan harga akibat keterlambatan pasokan ke pasar.
"Disperindag sudah. mengingatkan. para pemasok untuk memperlancar distribusi agar kenaikan harga bisa ditekan lagi," katanya.
.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, Bahruddin Siregar, mengatakan, Pemprov Sumut sedang berupaya meningkatkan terus produksi bawang putih sehingga tidak tergantung dengan barang impor.
Pada tahun 2021, produksi bawang putih Sumut ditargetkan sudah bisa mencapai 1.365 ton dan tahun 2022 lebih banyak lagi.
Produksi itu masih jauh di bawah kebutuhan Sumut yang diprediksi sebesar 29.403 ton.
"Peningkatan produksi antara lain dilakukan di lahan Food Estate /lumbung pangan nasional yang dibangun pemerintah di Humbang Hasundutan," katanya.
Dengan produksi yang memadai sesuai kebutuhan, maka harga bawang putih bisa dikontrol lebih baik sehingga harga bisa stabil.
Selain Harga Bawang Putih di Sumatera Utara, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!