Harta Indra Kenz yang Bakal Disita Polisi Pekan Ini, dari Super Car hingga Rumah Mewah
Indra Kenz (DOK VOI-Rizky Adytia P)

Bagikan:

MEDAN - Setelah terlibat kasus pelanggaran hukum, harta Indra Kenz bakal disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Harta Indra Kenz diduga hasil kejahatan dari kasus Binomo. Proses penyitaan pun bakal dimulai pekan ini.

"Direncanakan pada pekan ini akan dilaksanakan penyitaan aset milik IK," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin, 7 Maret.

Tim akan berangkat ke Medan Sumut

Dalam proses penyitaan, nantinya tim penyidik akan berangkat ke Medan, Sumatera Utara. Sebab, mayoritas aset Indra Kenz berupa rumah berada di sana.

Pada kesempatan sebelumnya, Whisnu menyebut telah memiliki daftar aset milik Indra Kenz. Aset itu mulai dari mobil mewah hingga apartemen.

"Ada mobil listrik merk Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012," kata Whisnu.

Selain aset berupa kendaraan, penyidik juga akan menyita rumah hingga apartemen milik tersangka kasus Binomo tersebut. Di mana, aset itu berada di Medan dan Tangerang.

"Aset rumah yang berada di Deli Serdang Sumut seharga kurang lebih R 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp1,7 miliar, rumah di Tangerang, dan apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp800 juta," kata Whisnu.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Ferrari, Tesla, Hingga Rumah Mewah Indra Kenz Bakal Disita Pekan Ini

Selain Harta Indra Kenz, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!