BPJS Kesehatan Kota Medan Akan Tambah 100 Ribu Peserta
Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau fasilitas kamar pasien rumah sakit di Medan. (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan)

Bagikan:

MEDAN - Dinas Sosial Kota Medan, Sumatera Utara, menambah cakupan kesehatan semesta (UHC) sebanyak 100 ribu kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III tahun ini.

"Jumlah alokasi yang kita tambahkan itu ada 100 ribu peserta. Namun sampai hari ini data yang sudah kita terima baru sekitar 60.000 orang lebih," terang Kepala Dinsos Kota Medan, Khoiruddin di Medan, Rabu.

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya hingga kini masih terus menerima usulan-usulan masyarakat bagi permohonan penerbitan kartu BPJS Kesehatan untuk kelas III itu.

Kebijakan Pemerintah Kota Medan dengan menanggung iuran

Ia menerangkan, penambahan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Kota Medan tahun ini dengan menanggung iuran terhadap kepesertaan setiap bulannya.

Penambahan jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan ini juga untuk mendukung berjalannya program cakupan kesehatan semesta di ibu kota Provinsi Sumatera Utara.

Sebab, terang dia, Wali Kota Medan Bobby Nasution menginginkan di 2024 bagi warganya hanya perlu membawa KTP untuk berobat atau mendapatkan layanan kesehatan.

"Jadi seluruh warga Kota Medan terlindungi BPJS Kesehatan. Jika sudah UHC, masyarakat tidak perlu membawa kartu BPJS. Cukup hanya membawa KTP, sudah bisa berobat," jelas Khoiruddin.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr Sari Quratul Aini mengaku program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia (JKN-KIS) di wilayah setempat berjalan dengan baik.

"Dari 2,5 juta warga Medan, sudah sekitar dua juta atau 80 persen penduduk terdaftar di JKN. Artinya masih ada 500 ribu jiwa lagi yang belum terdaftar," katanya.

Selain BPJS Kesehatan Kota Medan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!