MEDAN - Pemkot Medan, Sumatera Utara, menyebut bahwa warga kini bisa mengurus segala bentuk administrasi kependudukan (adminduk) dan izin usaha di beranda kreatif Balai Kota Medan setiap Sabtu malam.
"Kita hadir di beranda kreatif, karena banyaknya permintaan masyarakat menginginkan pelayanan kepengurusan adminduk," terang Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Baginda P Siregar di Medan, Ahad.
BACA JUGA:
Dapat memanfaatkan sentra pelayanan publik di beranda kreatif
Stan Disdukcapil Kota Medan yang berada di bagian barat beranda kreatif, lanjut dia, melayani adminduk di antaranya pergantian KTP rusak, penerbitan kartu keluarga, akte kelahiran dan akte kematian.
Sejak stan Disdukcapil Kota Medan hadir kemarin, sudah banyak warga yang mengurus adminduk dengan memasukkan sekitar 20 berkas dan akan ditindaklanjuti.
"Jika didapati warga yang mengurus adminduk ditemukan kendala kurangnya kelengkapan berkas, tetap kita terima. Tapi pengurusannya dilanjutkan di kantor Disdukcapil," ujar Baginda.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Ferry Ichsan, mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan sentra pelayanan publik di beranda kreatif.
Di stannya juga bisa langsung mengurus izin usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), sebagai bentuk dukungan maupun kemudahan bagi para pelaku UMKM memperoleh izin usaha.
"Kita hanya melayani izin usaha UMKM, sedangkan usaha berbadan hukum bisa langsung diurus di kantor. Kemarin ada dua berkas pelaku UMKM yang masuk mengurus izin usahanya," tutur Ferry.
Selain Administrasi Kependudukan di Medan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!