MEDAN - Mengejutkan, baru-baru ini pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengatakan penyedia layanan kesehatan harus menawarkan layanan aborsi jika kehidupan seorang ibu terancam, prosedur yang dilakukan dalam keadaan seperti itu akan dilindungi di bawah undang-undang federal, terlepas dari berbagai larangan negara bagian.
Perlu diketahui, pedoman itu muncul beberapa hari setelah Presiden Joe Biden menandatangani perintah eksekutif, yang memudahkan akses ke layanan untuk mengakhiri kehamilan setelah keputusan pengadilan tinggi AS bulan lalu untuk membatalkan putusan Roe v. Wade, mencabut legalisasi aborsi.
BACA JUGA:
Definisi Kehidupan seorang ibu terancam
Departemen Kesehatan & Layanan Kemanusiaan mengatakan pada Hari Senin, dokter harus memberikan perawatan itu jika mereka yakin pasien hamil mengalami kondisi medis darurat, seperti yang didefinisikan oleh Perawatan Medis Darurat dan Undang-Undang Perburuhan Aktif (EMTALA), dan jika aborsi adalah perawatan yang menstabilkan.
EMTALA memerlukan fasilitas medis untuk menentukan, apakah seseorang yang mencari pengobatan mungkin sedang dalam proses persalinan atau apakah mereka menghadapi situasi kesehatan darurat dan juga melindungi penyedia layanan, ketika menawarkan layanan aborsi yang diwajibkan secara hukum dalam situasi seperti itu.
Dijelaskan departemen tersebut, kondisi darurat termasuk "kehamilan ektopik, komplikasi keguguran, atau gangguan hipertensi yang muncul, seperti preeklamsia dengan fitur parah."
Pedoman tersebut tidak mencerminkan kebijakan baru, tetapi hanya mengingatkan dokter dan penyedia kewajiban mereka yang ada di bawah undang-undang federal, kata departemen kesehatan.
Pada Hari Minggu, Presiden Biden mengatakan dia telah meminta pemerintahannya untuk mempertimbangkan, apakah dia memiliki wewenang untuk menyatakan darurat kesehatan masyarakat terkait aborsi.
Sementara itu, sekretaris pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre kemarin mengatakan, menyatakan darurat kesehatan masyarakat tidak serta merta membebaskan sumber daya, mengutip pengalaman pengeluaran federal yang besar untuk tanggapan pemerintah terhadap COVID-19 dan cacar monyet.
"Itu juga tidak melepaskan otoritas hukum dalam jumlah yang signifikan. Jadi, itu sebabnya kami belum mengambil tindakan itu," terang Jean-Pierre kepada wartawan.
Namun, dia menambahkan: "Semuanya ada di atas meja."
Dalam surat terpisah kepada penyedia layanan, Sekretaris HHS Xavier Becerra mengatakan, EMTALA melindungi penilaian klinis penyedia layanan kesehatan terlepas dari pembatasan di negara bagian tempat mereka berlatih.
Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Departemen Kesehatan AS Sebut Dokter Dapat Menawarkan Aborsi Jika Nyawa Ibu Terancam, Dilindungi UU Federal
Selain Aborsi Dilegalkan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!