Demo Ojol di Medan, Menuntut Adanya Perda dan Revisi UU Transportasi
Pengunjuk rasa ojol menyampaikan orasi di Gedung DPRD Sumut mendapat pengawalan dari Polrestabes Medan. (Foto:ANTARA/HO)

Bagikan:

MEDAN - Polrestabes Medan mengamankan aksi demo ratusan pengemudi yang tergabung pada Asosiasi Ojek Online (Ojol) Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Regional Sumut di Gedung DPRD Sumut, Selasa.

Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan pihaknya mengerahkan personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa agar berlangsung aman dan kondusif.

Demonstrasi Berlangsung dengan Tertib

Pardamean menyebutkan, personel yang terlibat pengamanan terdiri atas personel Polsek Medan Baru, Polsek Sunggal, Sat Samapta, BKO Dit Samapta, personel Polwan, Sat Intelkam, dan Si Propam.

"Setelah menyampaikan aspirasinya pengunjukrasa membubarkan diri, situasi aman dan kondusif," kata Samapta Polrestabes Medan.

Sebelum melakukan unjuk rata, ratusan ojol berbagai aplikasi melakukan konvoi yang dimulai dari depan Lapangan Merdeka.Setelah itu, Garda Regional Sumut bergerak menuju Gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan.

Koordinator Aksi Joko Pitoyo menyampaikan tuntutan pada aksi unjuk rasa itu diantaranya meminta diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk langkah merumuskan Perda dan juga menuntut Revisi Undang-Undang Transportasi Nomor 22 Tahun 2009.

Massa aksi yang berorasi secara bergantian, kemudian pengunjuk rasa dijumpai oleh Rajendar Sibarani dari Fraksi Nasdem di DPRD Sumut.

Selain Demo Ojol di Medan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!