Pelayanan Kesehatan di Medan, DPRD Minta Dana Sisa Rp1,14 Triliun Dialokasikan
Peserta JKN-KIS, Burhanuddin menunjukkan kartu BPJS Kesehatannya. (Dok ANTARA)

Bagikan:

MEDAN - Anggota DPRD Kota Medan Dhiyaul Hayati meminta sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun anggaran 2021 sebesar Rp1,14 triliun lebih digunakan untuk pelayanan kesehatan dasar bagi warga Kota Medan, Sumatera Utara.

"Bisa dialokasikan untuk pelayanan kesehatan dasar, yakni memastikan semua masyarakat Kota Medan memiliki JKN-KIS melalui program UHC (cakupan kesehatan semesta)," kata Dhiyaul di Medan, Minggu.

Target UHC Tahun 2024

Sebab, lanjut dia, Pemkot Medan telah menargetkan program UHC tercapai sebelum 2024, sehingga bagi masyarakat setempat cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Data BPJS Kesehatan Cabang Medan menyebutkan, hingga akhir Mei tahun ini progres program UHC telah mencapai 88,08 persen dari total 2.525.677 jiwa jumlah penduduk di Kota Medan.

"Pemkot Medan harus menambah tujuh persen lagi untuk mencapai program UHC, karena cakupan kesehatan semesta ini minimal 95 persen dari total jumlah penduduk," jelasnya.

Ia mengatakan ada banyak hal yang bisa dilakukan dengan menggunakan dana silpa itu, di antaranya penanggulangan kemiskinan, bantuan pelaku usaha mikro, dan penanggulangan banjir.

Di P-APBD tahun ini, Pemkot Medan diminta fokus pemulihan ekonomi dan perbaikan infrastruktur di lingkungan, karena selama ini limbah keluarga di jalan akibat belum memiliki drainase.

"Ke depan OPD di lingkungan Pemkot Medan agar lebih baik lagi menyerap anggaran agar tidak terjadi lagi Silpa begitu besar, seperti Rp 1,14 triliun," tegas Dhiyaul yang juga merupakan politisi PKS ini.

Selain Pelayanan Kesehatan di Medan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!