Hari Buruh Diidentikkan dengan Komunis, “May Day” Sempat Dilarang di Indonesia
Ilustrasi. (Twitter/Hari Buruh Nasional)

Bagikan:

MEDAN – Peringatan Hari Buruh atau yang biasa disebut “May Day” selalu diperingati pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya. Jika di masa sekarang adalah hal biasa, namun di masa lalu peringatan Hari Buruh ditentang keras pemerintah.

Pelarangan Hari Buruh terjadi ketika masa Orde Baru atau pemerintahan Presiden Soeharto. Hari Buruh mendapat stereotipe oleh pemerintah dekat dengan ideologi komunisme, sehingga dilarang keras.

Kementerian Perburuhan Diganti Menjadi Departemen Tenaga Kerja

Sebelum pemerintahan Orde Baru menghapus peringatan Hari Buruh, terlebih dahulu mengganti nama Kementerian Perburuhan pada Kabinet Dwikora menjadi Departemen Tenaga Kerja—yang bertahan hingga sekarang.

Ketika itu, Awaloedin Djamin yang memiliki latar belakang perwira polisi mengisi jabatan menteri di Departemen Tenaga Kerja.

Kemudian pada Mei 1966, Awaloedin mulai berusaha menghapus Hari Buruh dengan memberikan konotasi “kiri”.

Akan tetapi usaha Awaloedin gagal, lantaran massa buruh pada waktu itu masih sangat kuat.

Penghapusan Hari Buruh dan upaya Awaloedin diketahui berhasil satu tahun kemudian atau pada tahun 1967.

Akan tetapi Hari Buruh kembali diperingati setelah Orde Baru tumbang dan setiap tahunnya selalu diadakan aksi turun ke jalan besar-besaran.

Selain pelarangan Hari Buruh di Indonesia, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!