MEDAN – Dalam razia yang dilakukan oleh petugas dalam blok hunian kamar tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Medan, ditemukan dua unit telepon genggam milik warga binaan.
"Selain itu juga ditemukan beberapa benda berupa charger, headshet, gunting dan sendok makan," jelas Kepala Rutan Klas I Medan Theo Adrianus Purba melalui Kepala Pengamanan Rutan, Petrus AM Hutagalung dilansir dari Antara, Rabu, 20 Mei.
BACA JUGA:
Razia Dilakukan di Seluruh Kamar Tahanan
Purba menyebutkan dalam razia tersebut dilakukan di seluruh kamar tahanan, pada Selasa, 18 Mei sekitar pukul 22.00 WIB.
Razia tersebut dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban serta peredaran barang terlarang di dalam blok hunian.
"Dalam razia kamar hunian bersama seluruh regu pengamanan ini dilakukan secara humanis, agar tidak terjadi perlawanan yang dapat membuat kegaduhan," jelasnya.
Petrus mengatakan kegiatan razia ini merupakan bentuk antisipasi adanya peredaran barang terlarang di dalam Rutan Medan.
Selain mengantisipasi peredaran benda terlarang, kegiatan ini juga merupakan razia rutin yang selalu dilakukan untuk mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam rutan.
"Untuk mengantisipasi gangguan Kamtib, Kepala Keamanan Rutan (KPR) juga kerap memerintahkan petugas jaga agar lebih sering melakukan kontrol pada blok hunian untuk melakukan deteksi dini adanya gangguan," katanya.
Selain razia di Rutan Medan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!