MEDAN - Clubhouse kini menjadi buah bibir karena platform berdiskusi karena banyak diikuti influencer terkenal. Terlebih karena platform media sosial (medsos) ini terbilang eksklusif untuk pengguna iOS.
Namun sayangnya, medsos elite ini masih belum terdaftar sebagai bagian dari penyelenggara sistem elektronik di Indonesia. Bila tak kunjung mendaftarkan diri, seusai peraturan berlaku, Clubhouse bisa diblokir di Indonesia.
BACA JUGA:
Clubhouse Belum Terdaftar di Kominfo
"Clubhouse belum terdaftar di Kominfo dan kami harap dapat mendaftar sesuai ketentuan dalam PM 5/2020," kata Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Dedy Permadi, Selasa, 16 Februari.
Merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkung Privat. Peraturan ini mulai berlaku efektif sejak 24 November 2020.
Artinya, Clubhouse tinggal punya waktu sekitar tiga bulan lagi, sebelum media sosial (medsos) berbasis audio tersebut diputus akses ke layanannya alias diblokir Kominfo. Jika tidak segera mendaftar atau memiliki perwakilan layanan di Indonesia.
"Sesuai PM nomor 5 Tahun 2020 Pasal 7 ayat (2), bagi yang tidak mendaftar sesuai kebijakan yang berlaku akan mendapat sanksi administrasi berupa pemutusan akses," imbuhnya.
Aplikasi Clubhouse berfungsi layaknya media sosial, menawarkan percakapan audio dan saat ini hanya terdapat di sistem operasi milik Apple iOS. Clubhouse diluncurkan sejak Maret tahun lalu, popularitasnya di Indonesia meroket sejak CEO Tesla, Elon Musk berbicara di platform tersebut beberapa minggu lalu.
Berbeda dengan media sosial lain yang pengguna bebas mendaftar, Clubhose hanya bisa didapat melalui undangan khusus. Pengguna tetap bisa mengunduh aplikasi Clubhouse, namun, untuk bisa mendaftar dan masuk, dia harus mendapat undangan dari orang lain yang sudah memiliki akun di Clubhouse.
Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Belum Terdaftar Resmi, Medsos Clubhouse Bisa Ditutup di Kemenkominfo.
Selain Aplikasi Medsos Clubhouse, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!