Arti 'The King of Lip Service', Kritik BEM UI kepada Jokowi
Presiden Joko Widodo (Foto: Twitter @jokowi)

Bagikan:

MEDAN - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia ( BEM UI ) trending topic di Twitter setelah memosting meme Presiden Jokowi yang bernada satire. Pada meme yang diunggah akun resminya @BEMUI_Official, BEM UI menjuluki Presiden Jokowi sebagai The King of Lip Service.

Meme tersebut menyoroti paradoks pernyataan dan sikap Jokowi selama masa kepemimpinannya sejauh ini. Presiden ke-7 RI tersebut dinilai kerap mengobral janji manis, tapi tak selaras dengan realita. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya.

BEM UI Dipanggil oleh Pihak Rektorat

Alih-alih mendapat dukungan, BEM UI malah dipanggil pihak rektorat. Para pengurus dimintai keterangan dan penjelasan mengenai meme yang diunggah di media sosial.

Pihak Rektorat UI lantas memanggil sejumlah pengurus BEM UI lewat surat nomor: 915/UN2.RI.KMHS/PDP.00.04.00/2021 yang ditandatangani oleh Direktur Kemahasiswaan UI, Tito Latif Indra.

Sementara itu, Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra menyebutkan bahwa unggahan tersebut sebagai kritik kepada Presiden Joko Widodo.

Mereka menilai Presiden sering mengeluarkan pernyataan namun bertolakbelakang dengan realita di lapangan.

Meski dipanggil rektorat, BEM UI masih memiliki segudang dukungan, di antaranya dari BEM Malang Raya Bela BEM UI.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya mendukung BEM Universitas Indonesia (UI) yang memberikan julukan kepada Presiden Joko Widodo sebagai 'King of Lips Service'.

BEM Malang Raya sendiri merupakan sebuah wadah berkumpul bagi seluruh BEM Universitas yang ada di Malang, Jawa Timur dan sekitarnya.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Malang Raya Zulfikri Nurfadhilla menilai semua ucapan yang keluar dari Istana Negara saat ini hanya berujung pada omong kosong semata dan menjadi alat pukul bagi yang melawan kekuasaan.

"Di saat yang sama, segala bunyi yang terdengar dari Istana hanya berujung pada bualan semata yang pada akhirnya menjadi alat pukul bagi siapapun yang melawan dengan relasi kuasa," kata Zulfikri dalam keterangan resminya yang dikutip, Selasa, 29 Juni.

Zulfikri menilai konten yang dibuat BEM UI telah menyajikan fakta dan realitas yang sejalan dengan permasalahan di Masyarakat.

Ia menyoroti, selama ini kebebasan sipil banyak yang diberangus oleh represifitas aparat hingga pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.

"Melalui pasal karet UU ITE, pelemahan KPK yang dilakukan secara masif dan sistematis, dan adanya intervensi Presiden dalam supremasi hukum," katanya.

Melihat persoalan tersebut, Zulfikri mengecam pelbagai tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap warga sipil.

Ia juga mendesak pemerintah untuk bisa menjamin kebebasan ekspresi dan berpendapat yang dilakukan oleh warga negara seperti yang sudah diatur dalam peraturan yang berlaku.

"Menuntut pemerintah kembali hadir dalam menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat yang tertulis dalam UUD 1945 Pasal 28 & UU No. 9 tahun 1988," kata dia.

Selain itu, Zulfikri mendesak para birokrat Universitas Indonesia untuk bisa menjamin kebebasan berpendapat mahasiswa yang telah dijamin konstitusi.

"Menuntut birokrat Universitas Indonesia untuk dapat meluruskan nalar akademiknya bahwa kebebasan berpendapat yang substantif serta korektif terhadap negara," kata Zulfikri.

 

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Polemik Kritik BEM UI Sebut Jokowi 'The King of Lip Service'

Selain Kritik BEM UI kepada Jokowi, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!