MEDAN - Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan hingga kini masih menjadi perhatian Pemko Medan. Terbaru, upaya tersebut mendapatkan dukungan dari pusat melalui Kantor Staf Presiden (KSP).
KSP mendorong Pemerintah Kota Medan untuk segera melakukan percepatan revitalisasi Lapangan Merdeka di Medan, Sumatera Utara.
BACA JUGA:
Lapangan Merdeka Medan akan Jadi Cagar Budaya
“Lapangan Merdeka Kota Medan memiliki nilai sejarah yang besar, tentu menjadi kebanggaan bagi masyarakat Sumatera Utara, khususnya Kota Medan. Untuk itu, penting untuk segera diproses sebagai cagar budaya,” kata Tenaga Ahli Madya Kedeputian II KSP Nuraini saat bertemu Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman di Balai Kota Medan dikutip Antara, Jumat, 22 Oktober.
Sejarah Lapangan Merdeka Medan
Lapangan Merdeka di Medan yang dulunya dinamakan Esplanade ini dibangun oleh pihak kolonial Belanda pada tahun 1880-an sebagai pusat interaksi sosial masyarakat. Pada tahun 1942 era pendudukan Jepang, nama Esplanade berubah menjadi Fukuraido yang juga bermakna “lapangan di tengah kota”.
Dengan takluknya Jepang pada 15 Agustus 1945, para pemimpin di Kota Medan berkeinginan untuk menyuarakan berita kemerdekaan Republik Indonesia di depan seluruh masyarakat Kota Medan.
Pembacaan proklamasi pada 9 Oktober 1945 di lapangan tersebut pun menjadi momentum untuk mengubah nama lapangan Fukuraido menjadi Lapangan Merdeka Medan.
Sebagai informasi, Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumatera Utara (KMS M-SU) Peduli Lapangan Merdeka Medan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan atas tidak ditetapkannya status Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya.
PN Kota Medan sempat memenangkan gugatan KMS M-SU dan memerintahkan Wali Kota Medan selaku pihak tergugat untuk menjadikan Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya. Namun, pihak tergugat mengajukan banding.
Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman menegaskan, Wali Kota Medan sejatinya sudah sepakat dan menempuh langkah-langkah percepatan revitalisasi lapangan merdeka sebagai cagar budaya, dan Ruang Terbuka Non Hijau (RTNH). Namun upaya tersebut masih terkendala beberapa masalah, termasuk masalah kontrak dengan PT Orange Indonesia Mandiri yang baru akan berakhir pada tahun 2025.
Namun Wiriya memastikan proses revitalisasi Lapangan Merdeka sudah berjalan dan masuk dalam RPJMD baru Kota Medan 2021-2026.
Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: KSP Dukung Bobby Nasution Percepat Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan
Selain Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!