Aktivis Buruh Jumhur Hidayat Minta Ini Kepada Hakim sebelum Vonis
Dokumentasi - Aktivis buruh Jumhur Hidayat (kanan) berjalan menghampiri penasihat hukumnya/ Antara

Bagikan:

MEDAN - Sebelum divonis, aktivis buruh Jumhur Hidayat meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk melakukan beberapa hal berikut.

Jumhur meminta agar hakim menjatuhkan vonis yang adil terhadap dirinya, pada sidang pembacaan putusan yang dijadwalkan berlangsung di Ruang Sidang Oemar Seno Adji, PN Jaksel, Jakarta, Kamis, 28 Oktober.

Jumhur: putusan majelis hakim, benteng terakhir pengawal demokrasi.

"Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memutus perkara pidana saya, Moh Jumhur Hidayat terkait perlawanan terhadap UU Omnibus Law (Cipta Kerja) pada Kamis, 28 Oktober," kata Jumhur lewat pesan tertulisnya yang diterima di Jakarta dilansir Antara.

Dalam pesannya itu, ia meminta doa kepada masyarakat agar majelis hakim dapat berpikir jernih sehingga dapat memutus perkara dengan adil.

"Mohon didoakan agar majelis hakim diberi kejernihan berpikir dan kebersihan hati sehingga dapat memutus/memvonis perkara dengan seadil-adilnya," ujar Jumhur.

Dalam kesempatan yang sama, Jumhur bersumpah akan mencurahkan waktu dan tenaganya untuk Indonesia.

"Di hari yang bersamaan dengan Sumpah Pemuda, saya pun bersumpah tetap menyumbangkan hidup saya dalam perjuangan menjadikan semua untuk satu Indonesia, dan satu Indonesia untuk semua, bukan hanya untuk elite oligarki asing maupun lokal yang menghalalkan segala cara termasuk menjerumuskan rakyat dalam penderitaan dan menyebabkan kerusakan lingkungan hidup," kata Jumhur.

Jaksa penuntut umum pada 23 September menuntut kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman penjara 3 tahun terhadap Jumhur Hidayat.

Penasihat hukum Jumhur meminta hakim membebaskan aktivis buruh itu, karena dia karena dia tidak terbukti menyebarkan berita bohong dan menerbitkan keonaran sebagaimana dituduhkan jaksa.

Jumhur terjerat kasus pidana setelah ia mengunggah cuitan yang mengkritik pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Twitter pada 7 Oktober 2020.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Jelang Pembacaan Vonis, Ini Permintaan Jumhur Hidayat pada Hakim

Selain Aktivis Buruh Jumhur Hidayat , ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!