MEDAN - Sungguh miris, kasus persetubuhan menimpa AD (11) seorang siswi SD yang dilakukan oleh pamannya sendiri di Desa Karang Anyer, Kecamatan Beringin, Deliserdang, Sumatera Utara. Atas kasus tersebut pihak kepolisian telah mengantongi motifnya.
"Pelaku melakukan persetubuhan bermotif nafsu dan karena sayang dengan korban," ujar Kasatreskrim Polresta Deliserdang AKP I Kadek Heri Cahyadi SH SIK MH menjawab ANTARA dikonfirmasi melalui pesan Aplikasi WhatsApp, Senin (22/11) malam.
Mantan Kasatrekrim Polres Belawan ini saat ditanya lebih lanjut tentang pasal yang disangkakan oleh pelaku belum bersedia memberikan keterangan.
Siswi SD di Deliserdang Sumatera Utara Dicabuli Berulang Kali
Padahal, pesan pertanyaan dimaksud telah dibaca oleh lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2008.
Sebelumnya, Seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, dicabuli oleh pamannya sampai berulang kali.
Korbannya, AD (11), sedangkan pelaku Sudarman (60). Mereka bertetangga warga Desa Karang Anyer, Kecamatan Beringin.
Kini, paman bejat itu sudah diamankan tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deliserdang.
BACA JUGA:
Selain Deliserdang Sumatera Utara, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!