MEDAN - Seorang bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara dicabuli ayah kandungnya.
Pelaku berinisial MS (40), korban berusia 11 tahun, siswi kelas VI salah satu SD Negeri di Kecamatan Galang. Ayah bejat itu diserahkan masyarakat ke kantor polisi.
BACA JUGA:
Pelaku Sedang Diperiksa Polisi
Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi SH SIK MH yang dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku asusila tersebut.
"Bersangkutan sedang dalam pemeriksaan," tulis lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2008 lewat pesan Aplikasi WhatsApp, Selasa (2/7).
Sementara kepala lingkungan setempat, JT menyebutkan, terungkapnya kasus pencabulan ini dari pengakuan korban kepada ibu kandungnya.
"Dari keterangan ibunya, sang anak yang mengadu bahwa telah dicabuli ayah. Dari situ, ditanyakan langsung pelaku dan mengakui perbuatan," sebut JT dari panggilan telepon seluler.
Pelaku sebelum diserahkan ke kantor polisi, sempat dipukuli massa lantaran geram akan perbuatannya.
"Saat pelaku diamuk massa, saya datang untuk coba menyelamatkan nyawanya agar tidak terjadi hal diinginkan. Kemudian ikut serta menggiring untuk dibawa ke Polsek Galang," pungkasnya.
Selain Pencabulan Anak SD di Deliserdang, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!