MEDAN - Kebakaran 3 rumah di Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Sumut diselidiki oleh polisi. Kebakaran diduga akibat arus pendek listrik PLN di Jalan Boboran Lingkungan 7 Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan.
Hasil penyelidikan tersebut disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, di Stabat, Selasa 7 Desember.
BACA JUGA:
Dimana korbannya Herman alias Jambang (61), M Aufa Lubis (59), Afifuddin (70), ketiganya warga Jalan Boboran Lingkungan 7 Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan.
Kebakaran 3 Rumah di Kelurahan Sei Bilah dapat dipadamkan
Pada hari dan tempat kejadian tersebut telah terjadi kebakaran rumah sebanyak tiga unit, sekitar pukul 08.05 WIB, saksi Saiful Bahri anak dari korban Afifudin AR, melihat dari dalam kamarnya ada kobaran api dan ada percikan api dikabel listrik didalam kamarnya.
Selanjutnya api dengan cepat menyambar dan membakar seisi rumah korban Afifudin AR, dengan kondisi bangunan dinding terbuat dari bahan kayu.
Selanjutnya api menyambar kembali ke rumah korban M Aufa Lubis dan menghanguskan barang seisi rumah dan selanjutnya api menyambar ke rumah korban Herman alias Jambang.
Kebakaran rumah sebanyak tiga unit dapat dipadamkan dengan petugas pemadam selama 1,5 jam oleh pemadam sebanyak empat unit terdiri dari dari PT Pertamina dua unit, dari Pemkab Langkat dua unit.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa dan kerugian materil sekitar Rp. 200.000.000.
Selain Kebakaran 3 Rumah di Kelurahan Sei Bilah, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!