Antisipasi Kerumunan, 110 Titik Ruas Jalan di Kota Medan Ditutup di Malam Tahun Baru
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar. (ANTARA/HO)

Bagikan:

MEDAN - Terkait dengan persiapan malam tahun baru, satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan memberlakukan penutupan 110 titik ruas jalan di Kota Medan.

Penutupan tersebut khusus bagi kendaraan guna meminimalisir kerumunan masyarakat. Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar, Kamis (30/12), mengatakan, penutupan jalan tersebut dilakukan mulai Jumat (31/12/2021) pukul 19.00 WIB hingga Sabtu (1/1/2022) pagi pukul 06.00 WIB.

"Penutupan jalan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa pada malam pergantian tahun," katanya.

Ruas Jalan di Kota Medan Ditutup dan Dijaga Petugas

Ia menyebut nantinya di setiap titik penutupan jalan akan dijaga oleh petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Namun, kata Sonny, penutupan jalan tersebut juga terdapat sejumlah pengecualian bagi kendaraan yang memiliki kepentingan mendesak.

"Kami harap kerja sama dari masyarakat agar bisa melewati malam tahun baru dengan lancar," katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan konvoi dan pesta kembang api selama malam pergantian tahun, guna mencegah terjadinya penularan COVID-19.

"Kami imbau untuk tidak konvoi, berkerumun, pesta kembang api agar tidak ada peningkatan COVID-19 serta gangguan kamtibmas," ujarnya.

Selain Ruas Jalan di Kota Medan Ditutup, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!