Nekat Peras Kepala Sekolah, Oknum LSM di Medan Ini Diciduk Polisi
Ekspos kasus di Mapolrestabes Medan, Rabu, terkait penangkapan oknum LSM berinisial I (42) karena melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala sekolah di wilayah Kota Medan. ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

Bagikan:

MEDAN - Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara menciduk seorang oknum LSM berinisial I (42) karena terbukti melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala sekolah di wilayah Kota Medan.

"Pelaku terbukti memeras dua orang kepala sekolah di Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus saat ekspos kasus di Mapolrestabes Medan, Rabu malam.

Terungkapnya kasus pemerasan tersebut bermula ketika korban berinisial R menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir perihal klarifikasi penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) 2020.

Selanjutnya pelapor menyuruh rekannya untuk menanyakan kepada pelaku terkait maksud dan tujuan dari surat tersebut.

Modus LSM di Medan Lakukan Pemerasan

"Pelaku mengancam kalau tidak menyerahkan uang, maka permasalahan akan semakin panjang," katanya.

Selanjutnya pada Senin (27/12), korban bertemu dengan pelaku untuk menyerahkan uang. Pada saat itu petugas polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah di Kota Medan.

Adapun modus operandi pelaku adalah dengan cara menakut-nakuti korban melalui surat permintaan klarifikasi perihal penyalahgunaan dana BOS.

"Motifnya adalah untuk mencari keuntungan," ujar Firdaus.

Selain LSM di Medan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!