MEDAN - Gembar ratusan ilmuwan di lembaga penelitian bio molekuler Eijkman diberhentikan dan tidak diberikan pesangon.
Hal tersebut terjadi imbas adanya penggabungan lembaga riset tersebut ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Perlu diketahui, Eijkman resmi terintegrasi ke BRIN pada September 2021. Lembaga itu juga telah berganti nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman.
Menanggapi hal tersebut, Peneliti sekaligus founder lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio, meminta Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mundur. Sebab ia menilai rencana peleburan Eijkman pasti bukan rencana kemarin sore.
BACA JUGA:
Ilmuan Eijkman Tidak Menerima Pesangon?
Harusnya, kata dia, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, bisa mempersiapkan langkah-langkah agar periset dan peneliti di Eijkman bisa meneruskan dedikasi mereka di bawah BRIN.
"Tapi sayang sekali pemimpin lembaga dengan kata-kata inovasi di dalamnya tidak mampu memikirkan hal-hal baik, tidak mampu berinovasi untuk bisa menyelamatkan para peneliti dan periset itu," kata Hendri Satrio dalam keterangan kepada wartawan, Senin, 3 Januari.
Hensat, sapaan Hendri, mempertanyakan dedikasi Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Dia menyarankan Laksana mundur saja jika tidak mampu menyelamatkan para periset Eijkman yang kehilangan pekerjaan.
"Kalau dirinya sudah tidak mampu berinovasi, buat apa memimpin lembaga yang ada inovasinya. Jadi lebih baik kepala BRIN itu mengundurkan diri saja daripada meneruskan, apa langkah-langkah yang akan dibawanya. Menyelamatkan kolega sesama peneliti dan periset saja tidak bisa," tegasnya.
Hensat juga menyoroti isu birokrasi. Menurutnya, birokrasi tak seharusnya mengorbankan para periset di Eijkman.
"Katanya birokrasi. Ayolah, birokrasi kan juga buah pikiran manusia, sama dengan inovasi. Bila Anda ingin berinovasi, wahai kepala lembaga, seharusnya Anda bisa berbuat lebih baik demi lembaga Anda dan kolega-kolega Anda sesama peneliti dan periset," tandas Hensat.
Sementara, Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko saat dikonfirmasi membantah adanya ratusan ilmuwan yang tidak menerima pesangon usai diberhentikan.
Menurutnya, apabila para ilmuwan memilih opsi-opsi yang ditawarkan BRIN maka tidak ada ilmuwan yang diberhentikan tanpa pesangon.
"Ya tentu saja tidak benar, kecuali bagi yang memang tidak berkenan memilih salah satu opsi dari kami," kata Laksana.
Kata Laksana, Eijkman bukanlah lembaga resmi pemerintah melainkan unit proyek di Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).
"Hal ini menyebabkan, selama ini para PNS (Pegawai Negeri Sipil) Periset di LBME tidak dapat diangkat sebagai peneliti penuh, dan berstatus seperti tenaga administrasi," jelasnya.
Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Peleburan Eijkman Bedampak pada Pemberhentian Ilmuwan, Pengamat: Kepala BRIN Harusnya Mundur
Selain Ilmuan Eijkman, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!