Menghitung Anggaran Pemilu 2024, Totalnya Rp86 Triliun?
Ilustrasi. (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

MEDAN - Soal anggaran Pemilu 2024, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebutkan sudah mulai merencanakan penganggaran belanja negara.

"Kita sudah mulai memikirkan anggaran pemilu yang pembahasannya akan dimulai pada semester II 2022," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata ketika mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menggelar konferensi pers realisasi APBN 2021 di Jakarta, Senin, 3 Januari.

Berapa Alokasi Dana Pemilu 2024?

Menurut Isa, upaya tersebut dimaksudkan untuk membagi beban pekerjaan agar tidak terlalu terburu-buru dalam menyediakan sumber daya yang diperlukan dalam pesta demokrasi tersebut. Meski demikian, dirinya belum bisa mengkonfirmasi berapa alokasi dana yang akan sisihkan mulai tahun ini.

"Karena baru pada tahap awal kami belum bisa (berikan keterangan lebih lanjut). Biasanya, yang beban paling besar itu pada 2023 dan 2024," tuturnya.

Dari informasi yang dihimpun redaksi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyampaikan usulan terkait dengan anggaran pemilu 2024 dengan besaran Rp86 triliun.

Angka itu melonjak jauh lebih tinggi jika dibandingkan denhan anggaran pemilu 2014 dan 2019 berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Keuangan masing-masing sebesar Rp15,6 triliun dan Rp25,59 triliun.

Sebagai informasi, dalam Undang-Undang APBN 2022 diketahui jika jumlah belanja negara untuk sepanjang tahun ini mencapai Rp2.714, 2 triliun dengan sektor pendapatan yang sebesar Rp1.846,1 triliun.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Anak Buah Sri Mulyani Tegaskan Anggaran Pemilu 2024 Dieksekusi Semester II Tahun Ini, Jumlahnya Rp86 Triliun?

Selain Anggaran Pemilu 2024, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!