Tidak Punya Izin dan Dinilai Meresahkan, Kafe-Kafe di Kuala dan Sei Bingai Ditertibkan
Tim Gabungan tertibkan cafe di Sei Bingai dan Kuala, Senin (10/1/2022), ANTARA FOTO/Imam Fauzi.

Bagikan:

MEDAN - Tim gabungan dari TNI, Polri, Pemprovsu, Pemkab Langkat, Satpol PP, ASN, menertibkan Cafe Champion Kecamatan Sei Bingai dan Star Ply Kecamatan Kuala. Sumatera Utara, karena tidak mempunyai izin baik IMB maupun izin usahanya.

Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan Pemkab Langkat Basrah Pardomuan, di Binjai, Senin, 10 Januari dalam apel gabungan penertiban kedua tempat tersebut.

Kafe di Kuala dan Sei Bingai Meresahkan Masyarakat

Basrah menjelaskan tim gabungan ini diterjunkan menertibkan cafe-cafe ini karena sudah sangat meresahkan ditengah-tengah masyarakat, selain itu mereka tidak memiliki izin.

Makanya itu kita tertibkan bersama tim gabungan ini karena sudah meresahkan, selain itu tak punya izin.

Pada kesempatan itu juga turut dihadiri Plt Kadis PUPR Sujarno, Kadis Pariwisata Elly Nur Rambe, Kalakar BPBD Irwan Syahri, Kadisnaker Rajanami, Kesbangpol Faisal Bhadawi, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) yang juga Ketua Al Jamiyatul Washliyah Langkat Drs Syahrizal MZ.

Selain Kafe di Kuala, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!