MEDAN - Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Partai Gerindra H Rahmanuddin Rangkuti SH MKn, minta agar Pelaksana Bupati Kabupaten Langkat Syah Afandin, serius membenahi instansi, dinas, yang ada termasuk hingga kecamatan, desa dan kelurahan.
Hal itu disampaikan Rahmanuddin Rangkuti, di Kuala, Selasa 8 Februari, dilansir dari Antara.
BACA JUGA:
Rangkut menyatakan jika ada berbagai jabatan yang harus segera dilakukan lelang jabatan dan jangan lagi ada pelaksana-pelaksana yang tidak bisa mengambil keputusan penting.
Plt Bupati Dinas Dua tahun
Semisal jabatan Sekretaris Daerah Langkat, lima bulan ke depan akan segera berakhir, dari mulai sekarang harus segera dilakukan persiapan lelang jabatannnya.
Demikian juga dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dinas Arsip, Satpol PP, Staf Ahli.
Selain itu juga dengan jabatan Camat Sei Bingai, Camat Tanjung Pura, Kabag Pengram.
"Ini guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam dua tahun ke depan kepemimpinan Pelaksana Tugas Bupati Langkat," ungkapnya.
Termasuk juga dalam menentukan pelaksana kepala desa harus mereka yang benar-benar mengerti dan paham soal pemerintahan, jangan ditugaskan yang pendidikannya guru, bidan, atau perawat, jadi pelaksana, ini jelas sangat memprihatinkan sekali.
Untuk itu diharapkan Pelaksana Bupati Langkat melalui Kadis PMD harus benar-benar selektif menempatkan pelaksana kepala desa.
Termasuk jangan ada lagi camat, lurah, yang berasal pendidikannya dari guru, kembalikan tupoksi mereka, sebab masih banyak lagi para alumni STPDN yang layak mengemban jabatan camat maupum lurah, yang memang menimba ilmu dan disekolahkan untuk itu, kata Rahmanuddin Rangkuti.
Selain Gerindra Langkat, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!