MEDAN - Sekda Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara Muhamad Dimiyathi buka bimbingan teknis penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) PNS di lingkungan Pemkot Tebing Tinggi Senin (18/1) di gedung Laboratorium Terpadu Jalan Gunung Lauser
Sekda dalam arahanya menyampaikan Pemerintah sampai dengan saat ini terus melakukan pernyempurnaan pada berbagai bidang untuk para PNS yang berdinas di Pemerintahan.
BACA JUGA:
Perbaikan yang dilakukan Pemerintah diawali dengan rekrutmen PNS yang semakin tahun terus membaik dan dilanjutkan salah satunya lewat penyusunan SKP ini.
Bimbingan Teknis Penyusunan SKP: PNS Tak Kerja Dapat Gaji
Dengan penilaian SKP inilah imije yang menyebutkan " kojo tak kojo seribu lima ratus" artinya PNS kerja gak kerja dapat gaji, ujar Sekda.
Disampaikan Muhammad Dimiyathi melalui SKP inilah dapat dinilai prestasi kerja seorang PNS yang nantinya dapat ikut berkompetisi untuk meningkatkan karirnya secara terbuka dimana saja
Saat ini PNS mutasi antar departemen atau daerah dibolehkan silahkan asal manpu bersaing, jangan berpikir masuk pegawai sampai pensiun di Tebing Tinggi aja.
Untuk itu kepada peserta Bintek agar mengikuti kegiatan ini dengan serius manfaatkan sebaik-baiknya, jika kurang paham tanyakan dengan intrukturnya, kata Sekda.
Sebelum Kepala Dinas Kepegawaian dan SDM Syaiful Fachri dalam laporanya menyampaikan kegiatan Bintek diikuti 89 peserta PNS dilingkungan Pemkot Tebing Tinggi dan berlangsung selama 2 hari (18-19/1), dan nara sumber dari BKN Provinsi.
Selain Bimbingan Teknis Penyusunan SKP, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!