Tertibkan Penerangan Jalan Umum Ilegal di Labuhanbatu, Begini Upaya Pemkab
Kerrjasama Pemkab Labuhanbatu dengan PT PLN Persero dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat di daerah. (ANTARA/HO)

Bagikan:

MEDAN - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara melakukan kerjasama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Penandatangan dilakukan Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga dengan perwakilan PT PLN Persero unit induk wilayah Sumut UP3 Rantauprapat, Petrus Gading Aji NP.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Labuhanbatu dengan PT PLN Persero menginginkan percepatan setoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dengan tertib pembayaran rekening listrik serta peningkatan rasio elektrifikasi Dusun Berlistrik.

Selain itu, untuk menjamin kelancaran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PPJ, khususnya penyediaan fasilitas penerangan umum.

Pemkab Labuhanbatu Mendukung Program PLN

"Pemerintah daerah mendukung program PLN dalam upaya meningkatkan kehandalan jaringan distribusi listrik dan komitmen mendukung program dusun berlistrik," ujar Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga di Rantauprapat, Kamis (27/1) pagi.

Perwakilan PT PLN Persero unit induk wilayah Sumut UP3 Rantauprapat, Petrus Gading Aji NP menyampaikan, kerjasama tersebut, untuk menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik pemerintah daerah.

Komitmen ini sebagai wujud pengawasan dan penertiban penerangan jalan umum (PJU) tidak resmi dan peningkatan produktifitas anggaran keuangan dalam pembiayaan.

Tujuan ini juga merupakan bentuk komitmen pengawasan dan penertiban PJU tidak resmi, juga meningkatkan produktifitas anggaran keuangan pihak Pemkab dalam pembiayaan tagihan listrik di bidang penerangan jalan umum.

Selain Labuhanbatu, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!