Sekretaris Daerah Langkat Baru Resmi Dilantik oleh PLT Bupati
Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril S.Sos MAP bersama Kadis Perhubungan dan Kabag Umum, Senin (8/8/2022), ANTARA FOTO/HO-Dok Pribadi.

Bagikan:

MEDAN - Pelaksana Tugas Bupati Kabupaten Langkat, Sumatera Utara H Syah Afandin SH melantik dan mengambil sumpah jabatan Amril S.Sos, MAP sebagai Sekretaris Daerah di Pendopo Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, di Stabat.

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Langkat Nomor : 824-110/K/2022, tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat.

Pelantikan diawali pembacaan SK pelantikan oleh Sekretaris BKD Legimin Pramono SE dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Pelantikan oleh pejabat yang dilantik, disaksikan Plt Bupati Langkat serta Asisten Adm Umum Musti SE MSi dan Plt Kepala BKD Romarlan Harahap SH.

Menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Langkat

Sebelum menduduki jabatan Sekda Langkat Amril menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Langkat dan dilantik sebagai Sekdakab Langkat menggantikan dr H Indra Salahudin MKes MM yang kini menduduki jabatan baru sebagai Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama.

Pelaksana Bupati Langkat Syah Afandin menyampaikan tiga pesan yang mendasar perlu menjadi perhatian sebagai Sekretaris Daerah yaitu tingkatan kedisiplinan aparatur, berikan reward dan punishment sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu jaga dan tingkatkan tata pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan profesional sesuai visi misi Pemerintah Kabupaten Langkat dan lakukan terobosan secara kreatif dan inovatif untuk tumbuh kembangnya perekonomian daerah, serta terpeliharanya harmonisasi di masyarakat dengan memberdayakan seluruh tugas dan kewenangan di masing-masing perangkat daerah.

Afandin juga mengatakan amanah dan kewenangan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat mengandung konsekuensi selain tugas pokok dan fungsi yakni pertanggungjawaban jabatan kepada Allah SWT.

Sebab jabatan Sekretaris Daerah merupakan jenjang jabatan struktural tertinggi Pegawai Negeri Sipil di daerah, mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan sosial pelayanan masyarakat.

"Berhasil tidaknya pelaksanaan tugas-tugas di pemerintahan, sangat bergantung kepada kepiawaian manajerial dan seni kepemimpinan seorang Sekda dalam menata, mengelola serta memberdayakan perangkat organisasi sehingga semuanya berfungsi optimal," jelasnya.

Afandin juga mengatakan Sekretaris Daerah juga mempunyai tugas membantu Bupati dalam penyelenggaraan pemerintah dengan mengkoordinasikan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah, membina organisasi dan tata laksana, serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh perangkat daerah, termasuk penyusunan kebijakan pemerintah daerah.

Sementara secara terpisah Wakil Ketua HIKMA Sumut sangat berterima kasih kepada Pelaksana Bupati Langkat, yang masih “mempercayakan“ warga Mandailing di Langkat menduduki jabatan Sekda.

Hal membuktikan etnis Mandailing bisa “berterima“ di Bumi Serambi Melayu untuk memajukan Kabupaten Langkat ke depan.

Disamping itu juga Syahrir Nasution berpesan kepada Kahangginya selaku Sekda yang baru tersebut untuk Menjaga Marwah Warga Mandailing artinya harus bisa nantinya meninggalkan Legacy (Nama Baik) Mandailing di tengah tengah Masyarakat Langkat yang Agamais.

Akhirnya selaku petinggi HIKMA Sumut secara organisasional maupun pribadi mengucapkan selamat bertugas dalam mengemban tugas dan amanah yang akan dipertanggungjawabkan di Akhirat nanti.

Selain Sekretaris Daerah Langkat, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!