MEDAN - Kapolres Tebing Tinggi AKBP M.Kunto Wibisono memberikan reward kepada delapan personel Satnarkoba Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara atas keberhasilan mengungkap kasus kepemilikan 13.500 butir pil extacy Kamis 10 Februari.
Kapolres dalam amanatnya menyampaikan kita patut berbangga atas prestasi kerja para personel Polri khususnya kepada Kasatresnarkoba beserta anggota berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba dengan menangkap dua orang tersangka bersama barang bukti 13.500 butir Pil Extacy.
BACA JUGA:
Atas nama pimpinan Polres Tebing Tinggi saya mengucapkan selamat kepada Satresnarkoba beserta jajarannya yang bekerja dengan baik
8 Personel yang mendapat penghargaan Kapolres Tebing Tinggi
1. AKP M.Yunus Tarigan ,S.H.
2. (Kasat Narkoba) IPDA Aris Darma Barus
3. Kanit II Sat Resnarkoba
4. dan 6 personil Sat Resnarkoba lainnya
Selain Kapolres Tebing Tinggi, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!