Bangkrut Investasi Kripto, Ketua OJK Wimboh Santoso: Salah Sendiri
Ketua OJK Wimboh Santoso. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

MEDAN - Pernyataan mengejutkan keluar dari mulut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. Ia menegaskan pihaknya melarang sektor keuangan untuk memfasilitasi transaksi aset kripto.

Wimboh mengatakan bahwa OJK dan Bank Indonesia sudah menetapkan bahwa sektor keuangan tidak boleh memfasilitas transaksi kripto karena tidak ada underlining-nya.

"Kita sektor keuangan, kita tidak boleh memfasilitasi transaksi aset kripto. Jadi ini sudah diingatkan, yang nanti kehilangan kripto ya salah sendiri,” ujarnya saat berdiskusi dengan Direktur Utama Solopos Arief Budisusilo pada video yang diunggah di saluran YouTube Espos Indonesia, dikutip Senin 14 Februari.

OJK Mengawasi Transaksi NFT dan Kripto

Selain transaksi kripto, dia mengatakan OJK juga akan mengawasi terkait transaksi Non-Fungible Token (NFT) juga. Wimboh juga menanggapi hal yang tengah jadi sorotan publik, investasi bodong. Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tertarik pada investasi yang menjanjikan pendapatan yang tidak normal.

"Itu pasti risikonya besar. Tidak normal itu pingin kaya cepat dan tidak mungkin. Investasi di situ risikonya pasti besar, termasuk kripto. Jangan!" tegasnya.

Sebelumnya, pernyataan OJK tersebut sempat menimbulkan pertentangan. Pasalnya, kripto sendiri telah dirancang sebagai komoditas oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di bawah Kementerian Perdagangan.

Tidak hanya itu, Bappebti juga telah merancang aturan terkait perdagangan dan pedagang kripto secara resmi. Artinya, selama transaksi dilakukan oleh pedagang kripto terdaftar dan diawasi Bappebti, skema perdagangan kripto layaknya komoditas ataupun produk derivatif lainnya.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Ungkapan Mengejutkan dari Ketua OJK Wimboh Santoso Soal Investasi Kripto: Kalau Kehilangan, ya Salah Sendiri!

Selain Ketua OJK, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!