Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deli Serdang, Perusahaan: Kebutuhan Pabrik Mi Instan
FOTO ISTIMEWA

Bagikan:

MEDAN - Baru-baru ini temuan tumpukan minyak goreng yang ditemukan Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Deli Serdang, ternyata milik PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP).

Hebohnya, tak tanggung-tanggung timbunan minyak goreng yang siap untuk dipasarkan itu berjumlah 1,1 juta kilogram.

Terkait kabar tersebut, manajemen Salim Ivomas pun buka suara. Menurut salah satu entitas Grup Indofood milik konglomerat Anthony Salim itu, 1,1 juta kg minyak goreng hasil temuan dari tim Satgas di Gudang Pabrik Deli Serdang, adalah setara dengan 80 ribu karton untuk 2-3 hari pengiriman.

PT Salim Ivomas Pratama Tbk Apakah melanggar?

"Semua stock yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan," tulis manajemen Salim Ivomas dalam keterangannya, Sabtu 19 Februari.

Meski begitu, produsen minyak gorek merek Bimoli itu mengungkapkan, pabrik minyak goreng perseroan tersebut memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan Grup perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Deli Serdang. Hal ini, katanya, demi memastikan kebutuhan pangan tersedia suplainya dengan baik.

"Hasil produksi minyak goreng kami di Pabrik Lubuk Pakam Deli Serdang terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton/bulan," tambah manajemen Salim Ivomas.

Selain untuk memenuhi kebutuhan sendiri, kelebihannya diproses perseroan menjadi minyak goreng bermerek dalam berbagai ukuran terutama kemasan 1 liter dan 2 liter sebanyak 550 ribu karton/bulan. Kata manajemen Salim Ivomas, distribusinya dilakukan kepada distributor dan pasar modern kami yang berada di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Jambi.

Perseroan pun menegaskan, Salim Ivoas sebagai Perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia senantiasa mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian Perdagangan.

Seperti diketahui, Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Sumut, Naslindo Sirait mengatakan, Satgas Pangan yang terdiri dari Polda Sumut dan Disperindag melakukan sidak untuk menyelidiki kelangkaan minyak goreng.

"Hari ini kita melakukan sidak ke satu produsen minyak goreng, semalam kita ke pasar-pasar untuk melihat ketersediaan minyak goreng, beberapa pasar kosong. Hari ini kita melihat faktanya di dapat stok minyak goreng yang siap dipasarkan sekitar 1,1 juta kilogram minyak goreng bertumpuk di gudang," kata Naslindo, Jumat, 18 Februari.

Naslindo menjelaskan, saat ditemukan adanya tumpukan minyak goreng tersebut, petugas yang berada di lokasi menyampaikan mereka tidak menyalurkan minyak goreng tersebut ke pasar. Pasalnya, ada kebijakan dari manajemen yang melarang hal tersebut.

Temuan lokasi timbunan minyak goreng ini, katanya, kini telah diserahkan kepada Polda Sumut.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Terungkap! Timbunan Minyak Goreng 1,1 Juta Kg di Deli Serdang Milik Perusahaan Konglomerat Anthony Salim, Manajemen: Untuk Kebutuhan Pabrik Mi Instan

Selain Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deli Serdang, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!