Berita Kriminal Tebing Tinggi: Dua Pengedar Narkoba Diciduk di Perumnas Bagelen
Dua tersangka pengedar narkoba di komplek Perumnas Bagelen Tinggi Tinggi (ANTARA / HO/Polres TT)

Bagikan:

MEDAN - Personel Satnarkoba Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara berhasil menciduk dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu di komplek Perumnas Bagelen Kecamatan Padang Hilir Tebing Tinggi.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto Selasa 8 Maret kepada wartawan menyampaikan kedua pelaku seorang laki-laki dan seorang perempuan.

Penangkapan berdasarkan laporan warga

Terduga pelaku Jalias Ijun alias Juned alias Gondrong ,(38), Jalan Abdul Hamid Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota. Tebing Tinggi.

SU alias Tatik, 49 Tahun, Ibu Rumah Tangga, Jalan Mahoni I Keiurahan. Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota. Tebing Tinggi.

Keduanya berhasil diciduk berdasarkan laporan warga di Perumnas Bagelen Jalan Tualang Kelurahan. Bagelen Kecamatan. Padang Hilir Kota. Tebing Tinggi.

Keduanya kini ditahan di Polres Tebing Tinggi bersama barang bukti dari tangan ijun sabu Netto 1,02 gram dan dari Tatik

Netto 0,22 gram bersama perlengkapannya.

Selain Berita Kriminal Tebing Tinggi, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!