Minyak Goreng Langka, KPK akan Turun Tangan, Kok Malah Tidak Ngurusi Korupsi?
Ketua KPK Firli Bahuri/DOK VOI-Wardhany Tsa Tsia

Bagikan:

MEDAN - Di luar dugaan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan siap turun tangan untuk mengatasi kelangkaan bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat.

Firly menyoroti sejumlah barang, termasuk minyak goreng hingga kedelai yang sempat menghilang di pasaran.

"Saya tawarkan dalam waktu dekat ini mungkin kita perlu bahas tata niaga bahan pokok, termasuk holtikultura dan bahan impor lainnya. Termasuk di dalamnya kita ingin menyelamatkan kebutuhan rayat yang apakah itu minyak goreng, bawang, apakah itu daging, termasuk kedelai dan beras," kata Firli seperti dikutip dari YouTube Kemenko Marves, Selasa, 8 Maret.

Tugas KPK Menyoroti Kenaikan Harga Sembako?

Firli mengatakan, tawaran ini disampaikan sebagai bentuk pelaksanaan tugas KPK. Di mana lembaga ini, sambung dia, harus memastikan terjadinya perbaikan sistem terutama untuk memenuhi kebutuhan rakyat.

Apalagi KPK sudah pernah melakukan pembahasan perihal perbaikan sistem barang pokok bersama Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian. Sehingga, Firli berharap, komisi antirasuah bisa membantu langkah pemerintah dalam mengupayakan pemenuhan kebutuhan pokok.

"Saya kira beberapa waktu lalu, kami sudah bahas dengan Bapak Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian. Sehingga, dalam waktu dekat, kami ingin, mohon berkenan kepada Bapak Menko Kemaritiman dan Investasi, Bapak Menko Perekonomian kita bisa merapatkan barisan," tegasnya.

"Sehingga kita selamat dari kelangkaan kebutuhan dan kita jamin ketercukupan dan ketersediaan bahan yang dibutuhan masyarakat bisa dipenuhi," imbuh Firli.

Diberitakan sebelumnya, Inspektur Jenderal Kemendag Didid Noordiatmoko menjelaskan saat ini produksi minyak goreng sudah mendekati kebutuhan sehingga kelangkaan terhadap produk tersebut seharusnya dapat teratasi paling lambat akhir Maret 2022.

Namun, kata Didid, muncul persoalan baru yang merupakan dampak dari kenaikan harga dan kelangkaan barang, yaitu panic buying. Hal tersebut terjadi karena harga minyak goreng yang terjangkau sehingga membuat masyarakat membeli melebihi kebutuhan.

Padahal, kata Didid, hasil riset menyebutkan kebutuhan minyak goreng per orang hanya 0,8 hingga satu liter saja per bulan. Sehingga dengan hasil tersebut maka banyak rumah tangga yang menyetok minyak goreng.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Kebutuhan Pokok Masyarakat Termasuk Minyak Goreng Langka, KPK Siap Turun Tangan

Selain Minyak Goreng Langka, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!