Kebijakan Impor Bahan Pangan, Emang Indonesia Kekurangan Makanan?
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

MEDAN - Beberapa waktu lalu Presiden Jokowi melantik Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional. Pelantikan dilakukan pada 21 Februari 2022 di Istana Negara, Jakarta. Di lingkungan lembaga dan komunitas pangan serta retail moderen, ia bukan orang baru.

Arief pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya periode 2015 – 2020. Setelah itu ia menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Induk Holding BUMN Pangan atau ID Food.

Terdapat tiga tugas utama Badan Pangan Nasional. Pertama menjaga ketersediaan dan stabilisasi pangan. Kedua, menanggulangi kerawanan pangan dan gizi. Dan yang ketiga penganekaragaman konsumsi dan keamanan masyarakat. Dalam konteks impor atau tidak impor bahan pangan, Badan Pangan Nasional akan merekomendasikan pada kementerian terkait.

Alasan Kebijakan Impor Bahan Pangan

Baru dua bulan setelah dilantik Arief langsung tancap gas. Soalnya ia harus berhadapan dengan situasi real di lapangan. Ramadan dan Idulfitri adalah momen yang amat krusial saat sebagian besar masyarakat Indonesia menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan lebaran. Biasanya harga bahan kebutuhan pokok terutama daging akan melambung. Bahkan ada yang memprediksi daging sapi segar bisa terkerek hingga Rp200,000 perkilogram.

Apa yang dilakukan Badan Pangan Nasional dan Kementerian terkait menyambut Ramadan dan Idulfitri lalu? Prediksi harga daging ternyata tak mencapai praduga sebelumnya.

“Kami harus mempersiapkan ketersediaan pangan 9 produk yang tadi disebut termasuk daging. Kalau kita lihat pada waktu awal Ramadan itu disampaikan bahwa harga daging sapi akan Rp200.000 nggak ada yang terjadi. Kenapa nggak terjadi karena kita siapkan beberapa rencana sebelum peak season, sebelum lebaran,” jelas Arief yang pernah menjabat sebagai Deputy CEO, COO di PT Bez Retailindo, Paramount Enterprise International periode tahun 2013-2015. Ia juga pernah berkarya di perusahaan retail moderen seperti PT Lotte Shopping Indonesia dan PT Hero Supermarket Tbk., serta Esteem Challenge, Sdn., Bhd Malaysia.

Persoalan impor bahan pangan selama ini selalu dipertanyakan. Menurut Arief, saat Indonesia belum mampu memenuhi kebutuhan bahan pangan secara mandiri dari dalam negeri, impor adalah keniscayaan.

Namun sebelum melakukan impor mereka melakukan koordinasi dengan Kementerian terkait untuk menentukan berapa besar jumlah bahan yang harus diimpor. Dan sebelum impor dilakukan produksi lokal harus mendapat prioritas. “Selain itu timing impor juga harus pas, jangan impor dilakukan jelang panen raya. Itu akan menyulitkan petani, harga bisa anjlok dan hasil panen mereka tak bisa terserap dengan harga yang pantas,” paparnya kepada Iqbal Irsyad, Edy Suherli, Savic Rabos dan Rifai dari VOI yang menyambanginya di kantor Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA), Komplek Departemen Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakata Selatan belum lama berselang. Inilah petikan selengkapnya.

Presiden Jokowi membentuk Badan Pangan Nasional, apa bedanya dengan Bulog yang selama ini menjadi tulang punggung pemerintah dalam pengadaan pangan di tanah air?

Badan Pangan Nasional ini terbentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2021. Kemudian di sana ada kewenangan dari 3 Kementerian yang diberikan kepada Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan yang Kementerian BUMN. Dari Kementerian Perdagangan itu mengenai perumusan kebijakan, penetapan stabilisasi harga dan juga distribusi pangan. Kemudian perumusan kebijakan dan penetapan kebutuhan ekspor impor pangan. Jadi bukan izin impor, tetapi neraca pangannya.

Dari Kementerian yang pertama adalah penetapan besaran jumlah cadangan pangan pemerintah. Berapa cadangan pangan pemerintah yang akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara di bidang itu mau berapa banyak. Kemudian yang kedua adalah kebijakan dan penetapan harga pembelian pemerintah dan rafaksi (diskonted).

Dari Kementerian BUMN adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang usaha milik negara, menguasakan kepada Kepala Badan Pangan Nasional untuk memutuskan penugasan Perusahaan Umum Bulog, dalam pelaksanaan kebijakan pangan nasional. Jadi tidak ada irisan antara Bulog dengan Badan Pangan Nasional tapi Bulog nanti akan berada di bawah Badan Pangan Nasional. Dalam Perpres nomor 66 tahun 2021 sudah disebutkan; padi, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang merah, bawang putih, telur daging ruminansia, daging unggas, cabe keriting dan cabe rawit.

Apa program Anda sebagai Kepala Badan Pangan Nasional?

Badan Pangan Nasional akan memiliki tiga deputi, pertama itu bidang ketersediaan dan stabilisasi pangan. Kedua, bidang kerawanan pangan dan gizi. Yang ketiga bidang penganekaragaman konsumsi dan keamanan. Saat dilantik pada 21 Februari 2022 sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, di Istana Negara oleh Presiden. Setelah itu kita langsung mempersiapkan Idulfitri. Kami harus mempersiapkan ketersediaan pangan 9 produk yang tadi disebut termasuk daging. Kalau kita lihat pada awal Ramadan itu disampaikan bahwa harga daging sapi akan Rp200.000 nggak ada yang terjadi. Kenapa nggak terjadi karena kita siapkan beberapa rencana sebelum peak season sebelum lebaran.

Yang pertama mobilisasi stok sapi hidup dari beberapa daerah; Jawa Timur dan Jawa Tengah. Kemudian kita mempercepat datangnya sapi hidup dari Australia. Yang ketiga mempercepat kedatangan daging sapi frozen dari Brazil dan India.

Kita bicara ketersediaan berarti yang pertama kita lakukan adalah menyiapkan neraca pangan. Dalam satu tahun kebutuhan kita pada daging lembu (sapi dan kerbau) 706.000 ton. Setiap bulan kebutuhannya kurang lebih 58.000 ton. Kemudian kita tinggal menyiapkan untuk persiapan selama tiga bulan sekitar 180.000 ton. Selama bisa kontrol kita bisa menjaga itu semua. Kemudian ada juga yang harus dikonversi dari dari sapi hidup menjadi daging sapi atau kerbau. Saat lebaran kemarin semua sudah tersedia jadi tidak ada masalah dengan harga daging. Memang ada yang mencapai 130.000 sampai 150.000 ribu perkilogram karena memang ada kenaikan dari negara asal.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Eksklusif, Soal Kebijakan Impor Bahan Pangan, Ini Penjelasan Arief Prasetyo Adi

Selain Kebijakan Impor Bahan Pangan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!