Alasan Jokowi Bentuk Badan Pangan, Faisal Basri Beberkan Perkelahian Mendag dengan Mentan
Ekonom senior Faisal Basri. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

MEDAN - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi membentuk Badan Pangan Nasional (BPN). Nantinya badan pangan tersebut bakal mengurusi sembilan bahan pangan.

Pembentukan badan ini dinaungi Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021. Ekonom senior Faisal Basri menyampaikan kesepahamannya soal pembentukan badan pangan tersebut.

Faisal Basri: yang dibutuhkan memang super holding

Faisal Basri mengatakan bahwa pembentukan badan pangan tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-undang tentang pangan yang sudah terbengkalai sejak tahun 2012. Kata dia, badan tersebut bisa menjadi penghimpun sejumlah kementerian dan lembaga yang selama ini tumpang tindih untuk urusan pangan.

"Jadi yang dibutuhkan memang super holding supaya tidak ada lagi perkelahian antara Menteri Pertanian dengan Menteri Perdagangan, antara Kepala Bulog dengan Menteri Perdagangan. Tidak perlu lagi ada, semua bekerja untuk publik kesejahteraan petani dan konsumen," ujarnya dalam diskusi virtual, Kamis, 26 Agustus.

Selama ini, kata Faisal, beberapa kementerian dan lembaga di atas memang kerap saling lempar kewenangan hingga saling menyalahkan. Apalagi jika menyangkut persoalan impor, masing-masing juga sering kali menunjukkan data berbeda-beda.

Lebih lanjut, Faisal berharap, badan ini nantinya menjadi pusat integrasi data, memayungi semua kepentingan dari hulu sampai hilir, hingga pendistribusian pangan. Tak hanya itu, termasuk juga pusat pengendalian harga, ekspor dan impor, hingga pencatatan komoditas yang patut dikembangkan dalam rangka swasembada pangan.

Faisal menilai kehadiran BPN ini semestinya juga bisa melenyapkan praktik kongkalikong yang mewarnai proses impor pangan di Tanah Air.  Meski begitu, Faisal mengaku khawatir BPN yang telah resmi dibentuk oleh Jokowi hanya replika dari Badan Ketahanan Pangan yang ada di bawah Kementerian Pertanian.

Apalagi, kata Faisal, tidak ada penguatan fungsi apapun, termasuk Perusahaan Umum Bulog, dalam pembentukan BPN. Di samping itu, merujuk pada fungsinya, BPN hanya berfokus mengurusi sembilan bahan pokok. Padahal komoditas di Indonesia terdiri atas beragam jenis.

"Jadi jangan-jangan Badan Pangan Nasional ini cuma replika dari badan ketahanan pangan yang ada di bawah Kementan sekarang. Jadi tidak ada pangan penguatan Bulog, tidak ada badan pangan yang kita cita-citakan itu," tuturnya.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Jokowi Bentuk Badan Pangan, Faisal Basri: Supaya Tak Berkelahi Lagi Mendag dengan Mentan

Selain Jokowi Bentuk Badan Pangan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!