MEDAN - Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sumatera Utara Sudari mengharapkan Dinas Ketahanan Pangan setempat fokus menekan angka stunting (kekerdilan) terhadap anak di bawah lima tahun di daerah ini.
"Bagaimana peran Dinas Ketapang membantu penurunan stunting di Medan. Apa setelah dikasih bantuan, lantas dibiarkan tidak ada tindaklanjut," ujar Sudari di Medan, Minggu (29/5).
BACA JUGA:
Anggaran penanganan stunting di Medan besar
Padahal, lanjut dia, anggaran yang digelontorkan untuk penanganan angka kekerdilan cukup besar, namun jumlah stunting di Kota Medan mengalami peningkatan tahun ini.
Legislator ini mempertanyakan kolaborasi Dinas Ketapang dengan OPD di lingkungan Pemkot Medan terkait penanganan stunting terhadap anak di bawah lima tahun.
Data terakhir Dinas Kesehatan Kota Medan menyebut bahwa angka stunting pada bulan penimbangan Februari 2022 sebanyak 555 balita.
"Sehingga bantuan yang disalurkan tidak mubazir, dan hendaknya tepat sasaran. Kita melihat ada sejumlah program yang tumpang tindih, dan patut dievaluasi," tegas Sudari.
Anggota Komisi II DPRD Kota Medan Syaiful Ramdhan menuding terjadi tumpang tindih anggaran dinas di antaranya bantuan alat pemisah duri ikan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Tudingan tersebut mengemuka setelah komisinya menggelar rapat dengar pendapat yang cuma dihadiri Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan Faris Hutagalung di ruang Komisi II DPRD Kota Medan, Jumat (27/5).
"Kenapa tidak di Dinas Koperasi saja bantuan atau pengadaan seperti ini. Ini kebutuhan pelaku UMKM. Kita takutkan tumpang tindih, sehingga tak maksimal dan tidak tepat sasaran," terang dia.
Selain Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!