MEDAN - Kabar terbaru, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim.
Perlu diketahui, penunjukan ini dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli, lalu.
BACA JUGA:
Menggantikan Tjahjo Kumolo yang Meninggal Dunia
Berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022.
Diketahui, MenPANRB Tjahjo Kumolo meninggal setelah menjalani perawatan intensif di RS Abdi Waluyo Jakarta pada Jumat, 1 Juli. Tjahjo dimakamkan di TMP Kalibata pada Jumat sore.
Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Presiden Jokowi Tunjuk Tito Jadi MenPANRB Ad Interim
Selain Tito Karnavian Jadi Menpan RB , ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!