Wakil Ketua DPR: 34 Ribu Guru Honorer Lolos seleksi PPPK 2019 Nasibnya Belum Jelas
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (Foto- ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyoroti nasib guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang loloas hasil seleksi 2019 namun belum memiliki nomor induk.

Aziz meminta Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera menyelesaikan tersebut lantaran menurutnya mereka telah menunggu hampir dua tahun.

Perpres Nomor 98/2020 terkait Gaji dan Tunjangan PPPK

"Sebanyak 34 ribu guru honorer yang lolos seleksi PPPK 2019 tersebut hingga saat ini statusnya belum jelas," jelas Azis dilansir dari Antara, Kamis 15 April.

Aziz juga meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkomitmen menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2020 terkait Gaji dan Tunjangan PPPK.

Dalam Perpres tersebut juga tercantum percepatan proses pengangkatan guru honorer tersebut menjadi guru PPPK.

Selain itu, Azis juga meminta Pemerintah mengevaluasi pelaksanaan seleksi hingga penetapan guru PPPK pada tahun 2019.

Evaluasi ditujukan agar segala hambatan yang terjadi pada rekrutmen 2019 tidak terjadi pada rekrutmen “satu juta guru” yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 ini.

"Pemerintah harus terlebih dahulu menuntaskan status 34.000 guru yang lolos seleksi pada 2019 sebelum mengimplementasikan rencana rekrutmen 1 juta guru PPPK pada tahun ini, agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari," imbuhnya.

Selain nasib Guru Honorer Lolos seleksi PPPK 2019, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!