Gaji Guru Honorer di Medan Minim, DPRD Minta Pemkot Contoh Surabaya Berani Bayar Rp4,2 Juta
Anggota DPRD Kota Medan Dhiyaul Hayati. (ANTARA/HO-Istimewa)

Bagikan:

MEDAN - Anggota DPRD Kota Medan Dhiyaul Hayati meminta Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, mencontoh Kota Surabaya, Jawa Timur, membayar guru honorer sebesar Rp4,2 juta.

"Kita minta Pemkot Medan agar lebih memperhatikan nasib guru. Sebab, gaji yang mereka sangat kecil. Bahkan ada yang hanya Rp400 ribu per bulan," ujar Dhiyaul di Medan, Selasa.

DPRD: Semua guru hononer di Surabaya merasa nyaman

Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan, lanjut dia, jangan malu mencontoh Pemkot Surabaya yang memberikan gaji guru honorer sesuai dengan upah minimun kota (UMK).

Baik guru honorer maupun guru tidak tetap (GTT) yang mengajar jenjang SD dan SMP negeri di Kota Pahlawan, julukan bagi Kota Surabaya setara dengan UMK Rp4,2 juta per bulan.

"Dalam kondisi pandemi pun, semua honor merasa nyaman karena besaran gaji mereka sesuai UMK. Itu semua diatur dalam perda. Nah bagaimana kita di sini?. Kondisi pandemi, guru honor makin 'tercekik' karena upahnya sangat minim," jelas dia.

Pihaknya juga mempertanyakan, bagaimana tenaga pendidik di ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini bisa memikirkan kualitas pendidikan, jika guru honorer masih menerima upah di bawah UMK.

Meski saat ini ada sejumlah guru honor yang lulus menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tuturnya, tapi bagi guru honor tidak lulus ribuan dan selayaknya mendapat perhatian Pemkot Medan.

"Berikan mereka gaji layak sesuai UMK, karena ini merupakan kebijakan Pemkot Medan untuk memberi kesejahteraan tenaga pendidik agar bisa fokus mencerdaskan bangsa," tutur Dhiyaul yang merupakan politisi PKS ini.

Selain Gaji Guru Honorer di Medan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!