Alasan Erick Thohir Tidak Membubarkan Merpati Airlines
Pesawat Merpati. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

MEDAN – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan akan ada rencana pembubaran tujuh perusahaan pelat merah di tahun 2021 ini.

Pembubaran dikarenakan maskapai-maskapai tersebut sudah tidak lagi memberikan kontribusi terhadap perekonomian. Salah satu yang sedang dibahas adalah soal pembubaran PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).

Rencana Pembubaran Merpati Airlines

"Itu BUMN di bawah PPA yang dari 2008 mati beroperasi. Kita sebagai pimpinan akan dzolim kalau dibiarkan tidak ada kepastian. BUMN yang sekarang pun dengan perubahan ini harus siap bersaing. Apalagi yang udah kalah bersaing," kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu 5 Mei.

Erick menjelaskan rencana pembubaran tersebut memang telah lama direncanakan, pasalnya pemerintah ingin mengambil langkah-langkah tepat, sekaligus memberikan kepastian bagi para pekerja di perusahaan BUMN tersebut.

Untuk melakukan pembubaran BUMN ini, lanjut dia, kementerian melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA) akan melakukan kajian atau assesment terlebih dahulu. Sebab selain pembubaran, opsi yang bisa dilakukan juga adalah sinergi dengan BUMN lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan kementerian bersama dengan PPA akan melakukan penilaian kembali mengenai BUMN mana yang akan dibubarkan.

Penilaian yang dilakukan tersebut, lanjut Tiko, sapaan akrab Kartika, akan berdasarkan kepada aset, tenaga kerja dan operasional perusahaan, termasuk penyelesaian kewajiban.

Menurut dia, beberapa BUMN yang akan dibubarkan tersebut antara lain PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero) dan PT Kertas Leces (Persero).

Tiko juga menyinggung mengenai PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang masih memiliki aset berupa fasilitas Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) di Surabaya, sekaligus kewajiban yang masih harus diselesaikan.

Untuk itu, masuknya Merpati sebagai salah satu BUMN yang akan dibubarkan masih akan menjadi salah satu pertimbangan.

"Merpati masih perlu ada pengkajian. Ada pinjaman dan kreditur yang harus disiapkan. Salah satu dikaji karena masih ada satu operasi di Jawa Timur," ujarnya.

Terkait dengan tenggat waktu pembubaran BUMN tersebut, Tiko menyebutkan hal itu selambatnya akan dilakukan pada semester kedua 2021.

 

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Erick Thohir Masih Pikir-Pikir Bubarkan Merpati Airlines, Mengapa?.

Selain wacana membubaran Merpati Airlines, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!