Pembunuh Santri di Deli Serdang Bertambah jadi 3 Orang, Salah Satunya Senior Korban
ILUSTRASI/PIXABAY

Bagikan:

MEDAN - Pihak Kepolisian telah menetapkan dua orang lagi sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berujung kematian seorang santri di Pesantren Darul Arafah Raya, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Sebelumnya, penganiayaan telah menewaskan santri dengan inisial FWA (15), dan kini total tersangka kasus pembunuhan ini menjadi 3 orang.

2 Tersangka Tambahan adalah Santri

"Total jumlah tersangka bertambah, kini menjadi tiga orang," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung kepada wartawan dikutip Antara, Rabu, 9 Juni.

Namun, dia tidak menyebut identitas dua tersangka baru tersebut. Ia hanya mengatakan kedua tersangka juga merupakan santri di pesantren tersebut.

Penetapan kedua tersangka lagi itu, setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka utama yakni ALH (17) yang merupakan kakak kelas korban.

"Kedua orang yang ditetapkan tersangka ini juga santri," katanya pula.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan berujung kematian terhadap korban FWA terjadi pada Sabtu, 5 Juni sekitar pukul 22.00 WIB.

Sebelum meninggal, korban sempat dilarikan ke klinik pesantren untuk diberikan pertolongan pertama. Namun, korban tak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Tersangka Pembunuhan Santri di Deli Serdang Bertambah Jadi 3 Orang.

Selain Pembunuh Santri di Deli Serdang, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!