MEDAN - Seorang bocah cilik (bocil) asal Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) berulah hingga membuat sebuah bangunan bekas Asrama Yayasan Tahfidz Quran Boarding School terbakar.
Seorang siswa tersebut diduga bermain korek api dan menyebabkan bangunan yang berada di Jalan Pelita, Dusun 12, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, ludes terbakar.
BACA JUGA:
Kasus Kebakaran Diselidiki Polsek Medan Sunggal
Polsek Medan Sunggal yang mendapat informasi dari masyarakat langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Pawas Polsek, Panit Reskrim kemudian menuju TKP dan benar telah terjadi kebakaran bangunan bekas asrama Yayasan Tahfidz Qur’an.
Sekitar 11 unit mobil damkar bergerak ke lokasi kebakaran lalu selang beberapa jam api berhasil dipadamkan.
Setelah api berhasil dipadamkan, lalu petugas Polsek Medan Sunggal langsung memasang garis polisi di sekitaran TKP sembari mencari keterangan dari para saksi-saksi dan memanggil Tim Inafis melakukan penyelidikan.
“Penanggungjawab yayasan Muhammad Haikal (25), mengatakan kebakaran terjadi akibat adanya siswa yang bermain korek api di bangunan bekas asrama,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak, dilansir dari Waspada, Rabu, 16 Juni.
Menurutnya, kejadian kebakaran itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Namun akibatnya bangunan bekas asrama yang terdiri 10 kamar hangus terbakar dan kerugian di tafsir sekitar Rp300 juta.
“Penyebab terjadinya kebakaran bangunan bekas asrama masih kita selidiki,” pungkasnya.
Selain kebakaran hari ini, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!