Skandal Keluarga Kerajaan Inggris: Pangeran Andrew Adik Pangeran Charles Digugat Lakukan Pelecehan Seksual
Pangeran Andrew digugat lakukan pelecehan seksual. (Foto Antara)

Bagikan:

MEDAN - Pangeran Andrew adik Pangeran Charles dari Kerajaan Inggris digugat pada Senin 8 Agustus karena diduga telah tiga kali melakukan pelecehan seksual pada seorang perempuan. Perempuan itu, Virginia Giuffre, mengklaim dirinya "dijual" oleh mendiang Jeffrey Epstein kepada sang pangeran.

Dalam gugatan sipil di Pengadilan Distrik Manhattan, AS, Giuffre menuduh Andrew telah melakukan pelecehan seksual kepadanya sekitar dua dekade lalu saat dia masih berusia 18 tahun.

Menurut dokumen gugatan, Giuffre mengatakan Andrew memaksanya melakukan hubungan seksual di luar kehendaknya di rumah teman dekat Epstein, Ghislaine Maxwell, di London.

Juru bicara pangeran tidak bisa dimintai komentarnya.

Andrew mengatakan pada BBC pada November 2019 bahwa dia tidak ingat pertemuannya dengan Giuffre, dan tidak melakukan hubungan seksual dengan perempuan itu di rumah Maxwell karena pada saat yang sama dia telah kembali ke rumah setelah menghadiri pesta seorang anak.

Dokumen gugatan mengatakan Andrew juga melecehkan Giuffre di mansion milik Epstein di kawasan Upper East Side, Manhattan, dan di pulau pribadi Epstein di Kepulauan Virgin.

Giuffre mengatakan Epstein memeliharanya sebagai "budak seks" dengan bantuan Maxwell. Dalam acara "Panorama" BBC dia mengatakan bahwa Epstein membawanya ke London untuk bertemu Andrew.

Gugatan Giuffre, yang ditandatangani pengacara David Boies, menuduh Andrew telah melakukan kekerasan dan tekanan emosional yang disengaja.

Dalam gugatan itu Giuffre menuntut kompensasi dan ganti rugi yang tidak disebutkan besarannya. Giuffre menggugat Andrew berdasarkan UU Korban Anak, sebuah hukum di negara bagian New York. "Saya meminta pertanggungjawaban Pangeran Andrew atas apa yang dilakukannya terhadap saya," kata Giuffre dalam pernyataan seperti dilansir Antara.

"Yang berkuasa dan yang kaya tidak terbebas dari tanggung jawab atas perbuatannya. Saya harap korban-korban lainnya akan melihat bahwa tak mungkin untuk hidup dalam kebisuan dan ketakutan, tapi untuk merebut kembali hidup dengan berbicara dan menuntut keadilan."

Pengacara Maxwell belum memberi tanggapan. Kliennya bukan seorang tergugat dalam kasus itu.

Epstein, 66 tahun, bunuh diri di penjara Manhattan pada 10 Agustus 2019, ketika menunggu pengadilan kasus perdagangan seks terhadap dirinya.

Sebuah dana untuk membayar kompensasi atas pelecehan seksual Epstein telah menyelesaikan proses pembayaran senilai lebih dari 121 juta dolar AS kepada 138 orang, kata pengurus dana itu Senin.

Maxwell mengaku tidak bersalah dalam kasus perdagangan seks dan merawat gadis-gadis di bawah umur bagi Epstein untuk dilecehkan. Sidang pengadilan terhadap dirinya akan dimulai November.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Waduh, Pangeran Andrew Adik Pangeran Charles Digugat Lakukan Pelecehan Seksual

Selain Skandal Keluarga Kerajaan Inggris, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!