Mengapa Aturan Penanganan COVID-19 Kerap Berubah, Berikut Pemaparan Jokowi
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadiri sidang tahunan (foto: dokumentasi Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD)

Bagikan:

MEDAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kebijakan penanganan COVID-19 memang kerap berubah. Tapi, hal ini dilakukan karena pandemi telah mengajarkan pemerintah untuk melakukan gas dan rem antara kepentingan kesehatan dan ekonomi.

"Pandemi telah mengajarkan kepada kita untuk mencari titik keseimbangan antara gas dan rem, keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan perekonomian," kata Jokowi dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2021 yang ditayangkan secara daring, Senin, 16 Agustus.

Pemerintah selalu merujuk pada data, ilmu pengetahuan, dan teknologi terbaru

Ia mengatakan pemerintah selalu merujuk pada data, ilmu pengetahuan, dan teknologi terbaru dalam mengambil keputusan terkait penanganan pandemi COVID-19.

Namun, Jokowi memastikan tujuan dan arah kebijakan pemerintah untuk menangani masalah kesehatan ini tetap dilakukan secara konsisten meski pelaksanaannya dinamis sesuai permasalahan yang ada.

Apalagi, pandemi COVID-19 dapat bermutasi secara cepat sehingga penanganannya harus berubah sesuai dengan tantangan yang ada.

"Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya, harus dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk kepada data terkini," ujar eks Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Mungkin hal ini sering dibaca sebagai kebijakan yang berubah-ubah atau sering dibaca sebagai kebijakan yang tidak konsisten. Justru itulah yang harus kita lakukan untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perekonomian masyarakat," pungkasnya.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Aturan Penanganan COVID-19 Kerap Berubah, Jokowi: Itulah yang Harus Kita Lakukan

Selain Aturan Penanganan COVID-19, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!