Pria Penghina Polisi di TikTok Ditangkap, Dihukum Joget
Pelaku yang menghina polisi diamankan kepolisian Aceh Selatan/ Foto: IST

Bagikan:

MEDAN - Netizen dihebohkan dengan video viral nelayan yang menghina polisi. Video berdurasi 14 detik itu beredar di TikTok dan Instagram sejak 14 September. Setelah ditelusuri, sosok pria yang menghina kepolisian memiliki akun @agas859.

Postingan @agas859 dalam sekejap langsung dibanjiri ratusan komentar dari netizen, salah satu komentarnya:

“gini nih siklus manusia ingin tenar, ngehina-ditangkap-ketar ketir, klarifikasi deh, dah gitu aja”

Pria Penghina berasal dari Aceh Selatan

Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil menangkap pria yang ternyata lokasinya ada di Aceh Selatan. Menurut keterangan polisi, pria itu berinisial MU. Pria 20 tahun itu membuat video lewat TikTok.

"Pelaku sudah ditangkap oleh Satreskrim Polres Aceh Selatan.," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy saat dikonfirmasi, Rabu 15 September.

Winardy menjelaskan, tertangkapnya pelaku setelah polisi melakukan patroli siber. Unggahan itu akhirnya ditemukan, pembuatnya atas nama akun @agas859.

Dalam video MU yang sedang ada di atas perahu, berteriak memaki-maki dan mengumpat satuan berseragam cokelat. Tak hanya itu, MU juga melakukan penghinaan terhadap bendera Merah Putih.

"Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 tanggal 14 September 2021," tambah Winardy.

MU dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Winardy, kasus tersebut masih diproses oleh kepolisian.

Polisi turut mengamankan bendera Merah Putih yang dibawa oleh MU, serta ponsel yang digunakan terduga pelaku sebagai barang bukti.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Pria Penghina Polisi Akhirnya Ditangkap, Disanksi Joget Lagu ‘Terpesona’

Selain Pria Penghina Polisi di TikTok, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!