MEDAN - Bareskrim Polri bakal memeriksa tujuh saksi dalam kasus dugaan pemukulan Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte. Dari saksi-saksi itu, empat di antaranya merupakan petugas penjaga rumah tahanan (rutan).
"Iya betul, rencananya empat kita dari petugas rutan," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada VOI, Senin, 20 September.
BACA JUGA:
Bareskrim: ada 7 saksi yang akan diperiksa
Sementara untuk tiga saksi lainnya merupakan tahanan Bareskrim. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencari awal mula hingga penyebab dugaan penganiayaan tersebut.
"Ada juga 3 saksi dari tahanan. Rencananya ada 7 saksi yang kita akan periksa," singkat Andi.
Dugaan penganiayaan terhadap M. Kece sudah dilaporn ke Bareskrim. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.
Hasil penyidikan sementara, M. Kece tak hanya dipukuli. Belakangan diketahui jika dia juga dilumuri dengan kotoran.
"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Brigjen Andi.
Andi mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari yang sama Kece mengalami penganiayaan di sel isolasi.
"Iya, sambil memukul juga melumuri kotoran manusia," katanya.
Kotoran manusia tersebut telah disiapkan oleh Napoleon dan disimpan di kamar selnya. Seorang saksi mengaku mendapat perintah untuk mengambil kotoran tersebut.
Lantas kotoran tersebut oleh pelaku dilumurkan ke wajah dan tubuh M Kece, tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama.
"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan di kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," kata Andi.
Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Muhammad Kece Dipukuli dan Dilumuri Kotoran Manusia oleh Irjen Napoleon Bonaparte, Ini Langkah Bareskrim
Selain penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte , ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!