Syarat Tes PCR ketika Naik Pesawat, Begini Tanggapan Gerindra
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

MEDAN - Kewajiban bagi para penumpang untuk melakukan tes PCR sebagai syarat menggunakan moda transportasi udara menimbulkan polemik. Terbaru Partai Gerindra meminta Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan.

Perlu diketahui, syarat tes PCR muncul dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa dan Bali.

“Ini perlu diperjelas landasan aturan ini lahir kenapa? Apakah Kementerian Dalam Negeri sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan. Ini hasil Satgas COVID-19 atau bagaimana? Jangan kemudian melahirkan polemik baru,” ujar Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra, Novita Wijayanti, Senin, 25 Oktober.

Gerindra Minta Kemendagri Lakukan Evaluasi

Novita meminta kementerian yang dipimpin Tito Karnavian itu untuk segera mengevaluasi Instruksi Kemendagri yang telah dikeluarkan. Hal ini, kata dia, agar ada sinkronisasi dengan yang pihak berwenang, baik di sektor kesehatan maupun transportasi.

“Saya minta evaluasi kembali Inmendagri tersebut. Kebijakan ke-new-normal-an harus disesuaikan antarsektor," tegas bendahara Fraksi Gerindra itu.

"Sekaligus saya minta untuk tes PCR tersebut disesuaikan dengan fungsinya, untuk alat diagnosis COVID-19, untuk screening cukup tes SWAB Antigen saja. Apalagi untuk penerbangan sudah mewajibkan vaksin saat ini. Kita tempatkan sebagaimana mestinya,” sambungnya.

Sebagai mitra kerja Kementerian Perhubungan, tambah Novita, Komisi V DPR prihatin atas dampak pandemi COVID-19 terhadap sektor penerbangan.

“Kita di Komisi V itu mulai senang melihat laporan Kementerian Perhubungan, terutama pada sektor penerbangan. 1,5 tahun sektor penerbangan ini paling keras mendapat hantaman pandemi," kata Novita.

Legislator asal Banyumas itu mengungkapkan, bahwa dampak pandemi terhadap sektor penerbangan sangat besar. Mulai dari pengurangan karyawan maskapai dan petugas bandara, hingga UMKM dan jasa travel yang gulung tikar. Di mana berimbas sampai ke daerah-daerah yang mengandalkan pariwisata, seperti Bali dan Lombok.

Oleh karena itu, Novita mengingatkan, antar kementerian harus bisa melihat secara holistik ketika membuat kebijakan. Jangan sampai, kata dia, kebijakan yang diambil justru langkah mundur dalam upaya mendorong kebangkitan ekonomi Tanah Air.

"Pentingnya komunikasi dan koordinasi antar kementerian itu di sini,” tegas Novita lagi.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Soal Syarat PCR, Gerindra Minta Kemendagri Koordinasi dengan Kemenhub dan Kemenkes

Selain Syarat Tes PCR ketika Naik Pesawat, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!