Kasus Pengeroyokan Anggota TNI AU di Medan: Tersangka Bertambah, Jadi 2 Orang
DOK ANTARA/Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko

Bagikan:

MEDAN - Kasus pengeroyokan anggota TNI Angkatan Udara di Medan, Sumatera Utara (Sumut) berbuntut panjang. Kini Polrestabes Medan, Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka.

"Sudah dua tersangka," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan dikutip Antara, Kamis, 28 Oktober malam.

Total pelaku pengeroyokan menjadi dua tersangka

Kombes Riko menyebut hingga saat ini petugas Satreskrim Polrestabes Medan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Sementara ini, dua tersangka yang sudah berhasil diamankan sedang menjalani proses pemeriksaan di Mako Polrestabes Medan.

"Dua tersangka yang sudah diamankan masih diperiksa," ujarnya.

Sebelumnya, seorang anggota TNI Angkatan Udara menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang di kawasan Kelambir Lima, Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.

Informasi dihimpun, kasus pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI Angkatan Udara ini dilatarbelakangi kasus dugaan penggelapan kendaraan.

Diduga mobil milik anggota TNI Angkatan Udara tersebut dirental oleh para pelaku, namun tidak dikembalikan hingga berujung pengeroyokan.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul:  Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AU di Medan Bertambah Jadi 2 Orang

Selain Kasus Pengeroyokan Anggota TNI AU di Medan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!